SK Honda untuk 700 Orang Belum Dibagikan, Ini Alasanya -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

SK Honda untuk 700 Orang Belum Dibagikan, Ini Alasanya

TalkingNewsNTB.com
30 Desember 2020

 

Foto: Kadis Dikpora Kabupaten Dompu Muhammad Amin S.Sos, saat dikonfirmasi di runagnnya. Selasa (29/12/20).

Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, rupanya belum bisa membagikan Surat Keputusan (SK) Honor Daerah (Honda) untuk 700 orang jajarannya. Pembagian SK yang sebelumnya dijanjikan tersebut terpaksa ditunda karena harus melalui proses dan mekanisme.


Hal itu berdasarkan hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruangan komisi DPRD Dompu beberapa waktu lalu, bahwa pembagian SK Honda tersebut belum bisa dilakukan, karena harus ada tim yang dibentuk untuk memverifikasi dan menilainya. 


Demikian disampaikan Kepala Dikpora Kabupaten Dompu Muhammad Amin S.Sos saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Selasa (29/12/20).


Kadis memaparkan, pembentukan tim penilai tersebut rencananya akan melibatkan beberapa orang dari berbagai unsur diantaranya yakni Forkompida, DPRD, LSM dan Wartawan. Sementara syarat utama yang  bagi calon penerima SK Honda tersebut adalah kategori guru yang sudah lama mengabdi.


"Target tim akan memprioritaskan bagi guru yang sudah lama mengabdi," terangnya 


Menurutnya, saat ini yang sangat perlu di perhatikan adalah kesejahteraan guru honorer. Sebab, kata dia, selama delapan  tahun guru sukarela yang sudah lama mengabdi dirasa kurang diperhatikan. Maka atas dasar itu, dirinya berinisiasi membagikan SK tersebut terhadap para guru yang masuk kategori dan klasifikasi tertentu.


"Kami merasa prihatin terhadap para guru sukarela yang sudah lama mengabdi namun belum diangkat sebagai honor daerah. Maka dari itu, kami berinisiasi membagikan SK tersebut.


Apalagi fakta di lapangan, yang lebih banyak berkontribusi dan berandil besar untuk kemajuan pendidikan di sekolah, dominan guru sukarela. Selama ini biasanya, guru yang sudah PNS menyerahkan tugas sepenuhnya pada guru sukarela. Bahkan ada juga, di sekolah tertentu tidak ada sama sekali guru PNS-nya," ucap Kadis Dikpora yang baru menjabat beberapa bulan tersebut.


Dirinya mengaku mengeluarkan kebijakan itu telah diperhitungkan matang matang. Sebab, pada 2021 mendatang Dikpora Dompu akan mendapatkan kucuran anggaran tambahan sebesar Rp. 3 Milyar yang dialakokasikan untuk honor maupun tunjangan. Namun anggaran itu diperuntukan bagi 700 calon guru honorer yang akan direkrut nanti.


Oleh sebab itu, dirinya berharap terkait SK Honda tersebut agar tidak dipolitisasi. Dukung rencana Pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan di Dompu.


"Kami harap soal SK ini tidak diplintir. Mari kita sama sama membangun dan memajukan pendidikan di daerah tercinta ini. Dengan oreantasi terlahir ya generasi yang bermartabat," pungkasnya. (TN.02).