Foto pelaku (tengah blur) saat diamankan di Mapolsek Tambora. |
TalkingNEWS.asia--Misteri kematian Supardi (58) putra kelahiran Lombok tengah yang berdomisili di Rt05/03, SP6 Dusun Dorombolo Desa Oi Panihi Kecamatan Tambora Kabupaten Bima kini telah terungkap.
Sebelumnya, mayat Supardi ditemukan oleh kakak kandungnya dalam kondisi yang mengenaskan, akibat terkena busur panah hingga tembus leher, pada Rabu (8/11/19).
Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo S.ik melalui Kasubag Humas Polres Bima IPTU Hanafi menjelaskan, bahwa terduga pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, yakni pelaku AN (23) seorang Petani warga Rt04/Rw02, Dusun Kawinda Tengah Desa Oi Panihi Kecamatan setempat.
Hanafi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh orang tua AN, bahwa terduga pelaku pembunuhan Supardin tida lain yakni anak kandungnya sendiri. Sementara AN sendiri, masih berada dikediamannya,"ungkap Hanafi, Sabtu (9/11/19)
"Bhabinkamtibmas Martinus Robby dan Bhabinsa Serda M. Rifa'i yang mendapatkan informasi tersebut, langsung menuju di kediamannya AN sekitar pukul 9:00 (WITA), sehingga terduga pelaku pun berhasil diamankan, dan dibawa ke Mapolsek Tambora"ujar Hanafi.
Dari hasil penyelidikan dan investigasi pihak kepolisian, terduga pelaku mengakui perbuatannya itu, dengan sengaja membunuh korban menggunakan busur panah, lantaran kesal dibentak dan tidak diberikan biji jambu mente oleh korban,"sambung Hanafi.
"Kasus pembunuhan ini, kini telah ditangani pihak kepolisian, sementara AN telah diamankan di Mapolsek Tambora,"jelas Hanafi.
Selain terduga pelaku, pihak Polsek Tambora juga telah mengamankan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, diataranya: AS Pelajar (18) Rt04/Rw02 Dusun Kawinda Tengah Desa Oi Panihi dan KS pelajar (16) Rt01/Rw01 Dusun Guwuponda Desa Oi Panihi Kecamatan setempat.(TN.01)