Foto terduga pelaku saat ditangkap. |
TalkingNEWS.asia--Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil meringkus seorang pria yang diduga menguasai dan mengedar Sabu, pada Senin (20/1/20) sekira pukul 17:00 (Wita) di jalan lintas Dore-Talabiu Watasan Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima-NTB.
Terduga pelaku tersebut, diketahui berinisial BH (34) warga Rt01/Rw01 Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi mengungkapkan, penangkapan terduga pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada indikasi penyalahgunaan Sabu di jalan lintas Dore-Talabiu.
Menindak lanjuti informasi itu, lanjutnya, anggota langsung menuju lokasi, namun setibanya di TKP, Tim mendapatkan informasi bahwa ada seseorang mengendarai motor Vario warna hitam yang diduga membawa narkotika jenis sabu," jelasnya.
" Setelah melihat target, personel melakukan penghadangan dan melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Saat digeledah Tim melihat terudaga pelaku membuang barang bukti berupa sabu di semak-semak dan setelah disisir, ditemukan 2 poket sabu," ucap Hanafi.
Guna proses penyeledikan lebih lanjut, kata dia, terduga pelaku dan barang bukti berupa dua Poket sabu dan satu unit motor Vario yang dikendarainya, kini telah diamankan di Mapolres Bima.(TN.01)