Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Pemuda di Sumbawa Diamankan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Pemuda di Sumbawa Diamankan

TalkingNewsNTB.com
11 Agustus 2020

 

Foto: Pelaku saat diamankan polisi.



Sumbawa, TalkingNEWS-- Seorang Pemuda berinisial AF (20) Warga Desa Ledeng Kecamatan Moyo Hulu Sumbawa-NTB diamankan polisi, pada Senin (10/8/20). Ia ditangkap atas tindakan penganiayaan terhadap HS warga setempat. 



Kapolsek Moyo Hulu melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa IPTU Sumardi, S.Sos menyebutkan, kasus tersebut berawal saat korban sedang duduk di kediaman HS desa setempat. Kemudian datang pelaku dengan emosi menuduh HS telah meracuni ibunya.


Saat itu, pelaku hendak memukul HS, namun dihalau oleh korban. Tak terima hal tersebut, pelaku malah melampiaskan amarahnya pada korban. "Pelaku memukul punggung dan menendang wajah korban, sehingga korban mengalami luka lebam di bagian mata," jelas Kasubag Humas Polres Sumbawa.


Korban yang tidak terim dengan tindakan itu, langsung mengajukan laporan pengaduan ke Polsek Moyo Hulu. Menindak lanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Moyo Hulu langsung menuju lokasi, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.


"Sebelumnya, pelaku sempat dicari oleh pihak keluarga korban karna emosi dengan tindakan pelaku. Namun karna cepat dihalau oleh Polisi, sehingga keadaan kembali kondusif," jelasnya.


Saat ini, kata dia, pelaku telah diamankan ke Mapolsek Moyo Hulu guna penyelidikan dan  proses hukum atas tindakan penganiayaan yang dilakukannya.


"Kami berharap pihak keluarga mempercayakan sepenuhnya kepada Polisi terkait penanganan kasus penganiayaan ini," pintanya. (TN.03)