![]() |
| Foto: Anggota Polres Sumbawa saat tiba di TKP dan melakukan penggerebekan. |
Sumbawa, TalkingNEWS-- Anggota Polres Sumbawa-NTB kembali membubarkan aktivitas judi sabung ayam. Kali ini penggerebekan berlangsung di Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir (TKP), Kamis (06/08/20) siang.
Penggerebekan itu, berdasarkan informasi dari masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas perjudian yang dimaksud.
"Penggerebekan yang dipimpin oleh Kabag Ops bersama Kasat Sabhara dan Kasi Propam ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat setempat," ucap Kapolres Sumbawa melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi, S.Sos.
Ketika penggerebekan berlangsung, kata dia, para pelaku melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Mereka meninggalkan barang-barangnya di TKP.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, 1 ekor ayam, 3 jam dinding, 2 lembar kain gelanggang, 8 buah kiso, 1 unit terpal dan 9 unit sepeda motor milik para pelaku.
"Saat ini, barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Sumbawa," pungkasnya. (TN.03)


