Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Leu Patroli Cegah Perambahan Hutan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Leu Patroli Cegah Perambahan Hutan

TalkingNewsNTB.com
19 November 2020

Foto: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Leu saat berada di lokasi.


Kabupaten Bima, TalkingNEWS
-- Untuk  mencegah pengerusakan dan pembabatan hutan dalam menghadapi musim tanam, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima melakukan patroli di So La Brasi watasan Desa setempat, Rabu (18/11/20). 


Patroli tersebut dilakukan karna adanya informasi bahwa di So La brasi yang merupakan kawasan hutan lindung tersebut ada pembalakan liar. Sehingga anggota Bhabinkamtibmas BRIPTU M. Dawud Rizkiyandi SH dan Babinsa Sertu Sudono langsung  mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran informasi dari masyarakat tersebut.


Namun setelah petugas tiba di lokasi, pelaku jumlahnya belasan orang itu pun langsung melarikan diri dengan peralatannya berupa mesin sendo dan parang. 


"Di lokasi petugas menemukan bekas pembabatan pohon dengan cara memotong dan membakar kawasan hutan lindung sekitar 20 hektar untuk di jadikan lahan pertanian jagung," ungkap Kasubbag Humas menambahkan AKP Hanafi.


Setelah melihat kondisi hutan lindung tersebut kemudian, Bhabinkamtibmas dan Babinsa langsung membongkar seluruh bangunan darurat tempat berteduh para perambah hutan tersebut," jelas Hanafi.


Terkait persoalan tersebut, pihaknya mengajak seluruh Masyarakat Bima untuk tidak melakukan pengerusakan hutan, apalagi kawasan hutan lindung. Sebab, jika aksi ini dilakukan setiap tahun, maka tidak menuntut kemungkinan wilayah Bima akan mengalami kekeringan.


"Mari kita menjaga kelestarian hutan kita demi kelangsungan hidup anak cucu kita sebagai generasi penerus," pinta AKP Hanafi. (TN.01)