![]() |
| Foto: Kuasa Hukum korban (Nur Aini) Apryadin SH. |
Kabupaten Dompu, TalkjngNEWS-- Kasus dugaan penipuan serta pemerasan yang dilakukan oleh Oky Akhirudin alias OK warga Desa Rasabou Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Singapura, kini telah resmi dilaporkan ke Mapolres Dompu.
Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, bahwa Oky Akhirudin diketahui menjalin hubungan asmara bahkan sempat bertunganan dengan korban Nur Aini (33) TKW Singapura asal Desa Jala Kecamatan Hu'u. Namun dibalik hubungan itu, Oky Akhirudin rupanya mempunyai niat busuk untuk menggerogoti uang korban. Alhasil korban pun mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Merujuk persoalan tersebut, korban yang didampingi kuasa hukumnya Apryadin SH resmi laporkan Oky Akhirudin, pada 2 Desember 2020 atas dugaan penipuan dan pemerasan. "Laporannya sudah masuk pada 2 Desember 2020. Bahkan hari itu juga korban memberikan keterangan BAP pada pihak penyidik," ujar Apryadin SH, dikonfirmasi Jum'at (4/12/20). (Baca Juga): Janji Dinikahi, Seorang TKW di Dompu Ditipu Ratusan Juta.
Apryadin SH menjelaskan bahwa Nur Aini merupakan korban penipuan dan pemerasan oleh Oky Akhirudin. Modusnya yakni meminta uang pada korban dengan alasan untuk modal usaha buka counter. Korban yang sudah termakan janji Oky Akhirudin untuk menikahinya pun percaya saja, sehingga permintaannya tetap dikabulkan.
"Jika ditotalkan, uang yang diminta korban selama menjalin hubungan palsu dengan korban senilai Rp. 110 juta," tambah Apryadin SH.
Setelah berhasil mengambil uang korban, lanjut dia, kekasih yang kini sudah menjadi mantanya (Oky Akhirudin) pun berusaha hilang jejak. Selama delapan bulan tidak ada kabar serta kontak HP dengan korban.
Merasa curiga, Kata Apryadin, korban pun kembali ke kampung halaman meninggalkan negara rantauan (Singapura) untuk menelusuri keberadaan Oky Akhirudin. Setelah informasi berhasil dikumpulkan korban, diketahui bahwa Oky Akhirudin masih berada di Desa Rasabou. Setelah dicek usaha counter yang dijalankannya itu, rupanya tidak ada.
Terbongkarnya aksi jahat Oky Apryadin tersebut, ketika kesekian kalinya meminta uang pada korban dengan alasan yang sama. Akibat tidak dipenuhi, Oky Apryadin mengancam akan menyebarkan "foto" korban di Medsos (FB). Dan benar saja, selang beberapa hari foto tersebut menyebar luas yang diunggah melalui akun FB Siti Khumairah.
Atas kasus yang menimpa serta merugikan kliennya tersebut, Apriyadin SH berharap pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Dompu untuk menegakan supremasi hukum sesuai aturan yang berlaku dan bekerja profesional.
"Kasus ini sepenuhnya kita serahkan pada Polisi. Namun kita harap polisi juga harus profesional dalam menuntaskan kasus," pinta dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan dan pemerasan tersebut. Bahkan pihaknya telah memintai keterangan terhadap korban.
"Laporannya memang sudah kita terima dan korban pun telah dimintai kerangan. Namun untuk sementara ini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan," ucap singkat Ivan Roland. (TN.02)


