![]() |
| Foto: Saat dialog berlangsung. |
Kabupaten Dompu,TalkingNEWS-- Mengenai adanya vaksinasi yang akan dikontribusikan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Dompu, oleh pihak Pemerintah Daerah melalui Dikes dan tim gugus tugas covid-19, Lembaga pemerhati kebijakan pemerintah (LPKP) kabupaten Dompu, mengelar hering (red Dialok) bersama pihak Dikes dan DPRD kabupaten dompu.
Kegiatan hering tersebut di ruang rapat kantor DPRD Dompu, Selasa (19/1/21) tersebut, dihadiri oleh Kepala Dikes, Sekertaris Gugus tugas Dompu, pihak DPKAD Dompu, Kabid Dikpora Dompu, Kabag Ops polres dompu, dan pejabat perwakilan RSUD Dompu.
Dialog yang dipimpin langsung oleh Ketua komisi lll Ismul Ramadin, S.pd.i didampingi oleh Yatim Gatot itu, diadakan pasca mencuatnya gerakan penolakan vaksin dari LAKP Dompu.
Mengawali pertemuan tersebut, LAKP Dompu melaui Muhamad Irfan Maulana menyampaikan bahwa dengan adanya vaksin yang akan dikontribusikan kepada warga tersebut, dinilai sangat menakutkan. Oleh sebab itu, ia menolak dengan program vaksinasi tersebut. Karena menurutnya sudah banyak kejadian, warga meninggal setelah divaksin. Apalagi tidak adanya sosialisasi awal yang dilakukan.
"Keberadaan kami disini hanya satu kata, kami menolak adanya vaksin yang akan dikontribusikan terhadap masyrakat oleh pihak pemerintah, hal itu kami lakukan karena sampai hari ini tidak memahami cara kerja vaksi tersebut, akibat tidak adanya sosialisasi yang mereka lakukan, belum lagi adanya peredaran vidio masyarakat yang diberikan vaksi yang meningal dunia yang beredar," ujar Ifan.
Penolakan ini, kata dia, jelas dasarnya, karena tidak adanya sosialisasi cara kerja obat dan reaksi vaksin. Bahkan pihaknya menuding bahwa pemberian vaksin tersebut hanya cara pembodohan masal.
"Saya pribadi dan keluargaku yang ada, dengan tegas menolak untuk divaksin, walaupun melawan aturan dan mekanisme pemerintah yang ada,"tegasnya ifan.
Di tempat yang sama, Sekertaris tim Gugus tugas Covid-19 kabupaten dompu Jufri ST MM mengatakan, vaksin yang akan di berikan terhadap pihak pemerintah dan masyrakat, yang didapatkan secara gratis dari Pemerintah Provinsi sejumlah 36,400 dosis vaksin merek sinova.
"Adanya penolakan vaksin yang dilakukan oleh teman-teman (LAKP) saya rasa sah-sah saja, karena adanya vaksin yang ingin dikontribusikan kepada masyrakat ini, belum dilakukan sosialisasi secara meluas ditingkat masyarakat yang ada, bagai mana proses dan cara kerja vaksin ini, nanti ketika hal itu sudah dilakukan tentu masyrakat dan teman-teman LAKP ini insallah menerima serta memahaminya," ujar Jufri.
Lanjutnya, dengan jangka waktu kurang lebih dua bulan itu, pihak pemerintah akan memanfaatkan waktu itu untuk melakukan sosialisasi secara meluas ditingkat lapangan oleh pihak dikes itu sendir.
"Penyutikan vaksin tahapan pertama itu, nanti akan dimulai pada bulan febuwari dan dimulai dari pihak pimpinan daerah (red Bupati) Ketua DPRD, Kapolres dompu, Dandim 1614 dompu, ASN dan tenaga nakes, kemudian diikuti oleh jajaran pemerintah seperti ASN dan tenaga Nakes kemudian diikuti oleh jajaran pemerintah lainya,"tutur Jufri.
Sementara, tambah Jufri, nanti pada tahapan kedua, vaksin yang didapatkan sejumlah 1.820 revekuisen akan disuntikan kepada seluruh masyarakat Dompu tanpa terkecuali dan bila vaksinya kurang, nanti pemerintah daerah yang revekuisen dan menangani kekurangan itu.
Penulis: Fen


