![]() |
| Foto: Miras Oplosan (BB) yang diamankan Polisi di kediaman "M". |
Sumbawa Barat, TalkingNEWS-- Guna menciptakan suasana yang nyaman dari gangguan kamtibmas, Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melakukan operasi pekat rinjani 2021.
Kapolres KSB melalui Paur Humas Eddy Soebandi, S. Sos menjelaskan operasi tersebut dalam rangka penegakan hukum terhadap perjudian, miras dan prostitusi guna cipta kondisi yang aman dan kondusif jelang bulan suci ramadhan 1442 H.
Operasi kali ini, kata dia, dilaksanakan pada Sabtu (10/4/21) sekira pukul 20:15 Wita di kediaman M Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang KSB. Dari razia tersebut, anggota menemukan 39 botol Miras oplosan tanpa izin.
"Ada 39 botol Miras tanpa izin yang kita amankan. Diantaranya yakni 24 botol air mineral ukuran tanggung minuman alkohol tradisional jenis brem, 15 botol air mineral ukuran besar minuman alkohol tradisional jenis arak," jelas Humas.
Lanjutnya, pemilik Miras (M) tersebut, diberikan STP (Surat Tanda Penerimaan) barang bukti, selanjutnya barang bukti diamankan di ruang Satresnarkoba Res KSB. (Rizal)


