Panitia Seleksi Aparatur Terbentuk, Kades Bolo: Prosesnya Wajib Transparan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Panitia Seleksi Aparatur Terbentuk, Kades Bolo: Prosesnya Wajib Transparan

TalkingNewsNTB.com
06 Mei 2021

Foto: Saat proses pembentukan panitia berlangsung di Aula kantor Desa Bolo.


Kabupaten Bima, TalkingNEWS
-- Untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam struktur pemerintahan, seperti Sekdes dan Kadus, Pemerintah Desa Bolo Kecamatan Madapangga Bima, secara resmi membentuk panitia penyelenggara seleksi aparatur desa, di Aula kantor setempat, Kamis (6/5/21).


Pembentukan yang dihelat secara terbuka itu dihadiri oleh Kepala Desa Bolo, Drs Muhtar H Idris beserta jajarannya, anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan sejumlah perwakilan, baik dari Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda dan wanita. Sementara Ketua panitia penyelenggara yang dipercayakan dalam seleksi tersebut yakni Ilham, M. Pd.


Kepala Desa Bolo Drs Muhtar H. Idris menyampaikan bahwa pembentukan panitia tersebut sebenarnya agak molor, karna tertunda dengan adanya kegiatan MTQ beberapa hari lalu, sehingga pada moment ini dirasa sebagai waktu yang tepat untuk memulai pelaksanaan proses penyeleksian, salah satunya untuk membahas masalah tehnis dan lain sebagainnya.


Lanjut Kades, dasar penjaringan Sekdes dan Kadus, bahwa Kadus melati 2, yang bersangkutan telah berakhir masa jabatannya sekitar bulan Februari tahun 2019 lalu, sedangkan soal Sekdes yang bermasalah, sudah selesai karena telah keluar keputusan PTUN.


"Saya sudah memegang surat keputusan PTUN tersebut sebagai bukti bahwa masalah sekretaris desa yang dipecat/diberhentikan dari tugasnya sudah tidak ada lagi masalah.


“Yang perlu diketahui bersama bahwa panitia yang dibentuk hari ini hanya  sebagai pelaksana penjaringan aparatur pemerintah desa. Bukan berati panitia yang menentukan segala sesuatu, panitia hanya menfasilitasi pelaksanaan penjaringan Sekdes dan Kadus," Pungkasnya. 


Dalam tahap penjaringan kaur desa tersebut, kades mengaku akan melaksanakannya secara terbuka dan transparansi. Hal itu perlu dilakukan, selain untuk menghindari spekulasi negatif dan kecurigaan dari masyarkat, juga diharapkan dapat menjaring calon pejabat desa yang kredibel dan berintegritas tinggi, sehingga tercipta tatanan pemerintahan desa yang bersih.


"Pelaksanaanya wajib dilakukan secara transparan. Kami tak ingin ada muncul kecurigaan lain dari berbagai pihak, bahkan kita dari Pemerintah desa dan unsur BPD akan selalu mengawal setiap pelaksanaan serta keputusan yang diambil oleh panitia penyelenggara," tegasnya.


Soal tehnis, kata Kades, pihaknya akan melaksanakan rapat lanjutan dengan panitia pelaksana dan amggota BPD. Agar agenda kepemerintahan tersebut dapat berjalan dengan baik. "Soal tehnis-nya nanti kita akan melakukan rapat lanjutan dengan BPD dan panitia. Yang jelas prosesnya harus transparant," pungkasnya.


Dirinya berharap dengan terlaksananya seleksi aparatur desa tersebut, dapat melahirkan para pejabat desa yang berkerja ikhlas dan benar benar mengabdi untuk masyarakat. Sebab, sejatinya, keberadaan pemerintah desa tiada lain dalam upaya memberikan pelayanan yang baik dan bermutu terhadap masyarakat. (Khan)