![]() |
Foto: Sejumlah Kades saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Dompu. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS -- Aliansi DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) wilayah Kabupaten Dompu dan LSM Lesham NTB melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Dompu-NTB, Senin (28/6/21). Mereka meminta Bupati Dompu untuk mengkaji dan menelaah kembali terkait Surat Peringatan (SP) yang dilayangkan terhadap sejumlah Kades.
Korlap aksi Irhamsyah, SH dalam orasinya menanyakan SP yang dikeluarkan oleh Bupati Dompu terhadap beberapa Kades di Kabupaten Dompu atas pemberhentian Perangkat Desa dan diibtruksikan untuk segera mengaktifkan kembali, karena alasan bahwa pemecatan tersebut tidak sesuai aturan.
Begitupun disampaikan Ketua APDESI Kabupaten Dompu Arifin. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya bersama sejumlah Kades se-Kabupaten Dompu tidak setuju, bahwa Bupati Dompu mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap Kades dan perangkat Desa. Oleh sebab itu, pihaknya mendesak DPRD Dompu untuk memanggil dan meninjau kembali surat yang di keluarkan oleh Bupati Dompu tersebut.
"Apabila kami tidak mendapatkan jawaban dari Bupati Dompu, maka kami akan melakukan baikot seluruh kantor DPRD Dompu," karena menurut nya Bupati Dompu sudah menyalah gunakan jabatan dan wewenangnya sebagai bupati Dompu." Ancam Arifin.
Selain itu, ia juga meminta pada ketua komisi satu DPRD Muttakun, untuk mempelajari dulu segala apa yang harus di buat agar tidak sewenang wenang memprotes kebijakan dari Kades dan tidak menuduh kinerja dari Pemdes. "Jangan jadi profokator di pemerintah kabupaten Dompu" Teriak Arifin.
Ia juga pertanyakan Muttakun terkait kesalahan Kades tentang pemecatan perangkat Desa Mbuju yang tidak profesional dalam bekerja sesuai porsinya yang dilakukan kepala Desa. "Kami meminta kepada saudara mMutakan untuk menemuai kami jangan sembunyi di balik jabatan sebagai wakil rakyat," tandasnya.
Ketua komisi satu DPRD kabupaten Dompu Ir Mutakun Sebagai Anggota DPRD Dompu memiliki fungsi pengawasan untuk dijalankan untuk mendesak kepada kepala desa agar menjalankan tata kelola pemerintah yang baik,"karena sesuai dengan fungsi saya sebagai anggota DPRD Dompu."
Kata Muttakun sebagai anggota DPRD Dompu dan sebagai perwakilan rakyat kami selalu menerima keluhan dan aspirasi dari masyarakat dan saya berhak memposting keluhan rakyat itu sendiri ungkapnya
Karena massa aksi tidak puas dengan jawaban Anggota DPRD mereka kemudian menuju ke kantor Bupati Dompu.
Ke APDESI Kabupaten Dompu Arifin kembali meminta Bupati Dompu agar menarik kembali surat Peringatan (SP) yang sudah di keluarkan bupati Dompu untuk Kades Mbuju.
"Kami minta Bupati untuk tidak mendiskriminasikan Kades Dompu dan kami meminta segera dan menelaah kembali surat tersebut," terangnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Dompu H. Sahrul Pasran ST, MT mengatakan bahwa kita ini dalam satu kesatuan dan tidak bisa dipisahkan dari Gubernur, Bupati, Camat, sampai tingkat Desa.
"Saya sebagai wakil bupati menerima permasalahan ini dan saya akan mengkaji ulang surat yang sudah di keluarkan oleh bupati Dompu untuk mendapatkan musyawarah untuk mencapai mufakat yang baik mengenai surat tersebut," pungkasnya.
Mendengar penyampaian dari Wakil Bupati masa aksi perlahan membubarkan diri dengan aman dan tertib. (Arif)
Editor: Agus