9 Bulan Buron, Maling Spesialis Ternak di Bima Berhasil Dibekuk -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

9 Bulan Buron, Maling Spesialis Ternak di Bima Berhasil Dibekuk

TalkingNewsNTB.com
03 Oktober 2021

 

Foto: Pelaku setelah berhasil ditangkap dan digelandang di Mapolres Bima.

Kabupaten Bima, TalkingNEWS -- Setelah sembilan bulan menjadi buronan Polres Bima NTB, spesialis maling ternak inisial MA warga Desa Ragi Kecamatan Belo Bima akhirnya berhasil dibekuk, Jum'at (1/10/21) sekira pukul 19:10 Wita.


Pria yang dikenal licin dan kerap meresahkan warga dengan aksi pencuriannya tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditangkap berdasarkan  laporan - Nomor: LP /34/1/2021/NTB/Res Bima/Polsek Belo 27 Januari 2021, dari korban Jainudin warga Tonggorisa Kecamatan Pali Belo Bima.


Kasat Reskrim polres Bima IPTU Masdidin SH melalui Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi, ketika korban melepas sapi-sapinya di pinggir Perkampungan Desa Tonggorisa. Namun satu ekor sapi betina tidak kembali ke kandang seperti biasanya. Mengetahui hal itu, korban berupaya melakukan pencarian, namun tidak membuahkan hasil.


Selang beberapa waktu, korban kemudian mendapat informasi bahwa ada seekor sapi betina yang sudah dipotong dan diamankan di Polsek Belo. Setelah di cek, alhasil sapi yang diamankan tersebut merupakan ternak miliknya sesuai dengan tanda dan ciri cirinya. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekira Rp. 17 juta.


Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan, sambung Adib, Tim puma akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Sehingga anggota langsung bergerak cepat menuju persembunyian pelaku di samping rumahnya.


"Saat ditangkap di samping rumahnya, pelaku tidak memberikan perlawanan. Sehingga pelaku langsung digelandang menuju Mapolres Bima untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Adib. (Khan)


Editor: Agus