Foto: Kabag Propokim Setda Dompu Ardiansyah SE. |
Dompu, TalkingNEWS -- Beberapa Minggu terakhir Kondusifitas wilayah Kabupaten Dompu terlihat tidak begitu stabil. Gesekan arus bawah menjadi salah satu pemicu. Mulai dari kasus perkelahian hingga berujung blokade jalan sampai aksi unjuk rasa warga terhadap pemerintah daerah memang kerap terjadi.
Meski begitu, sebagai warga negara yang terikat dengan norma dan aturan, tentu segala tindakan harus mampu terkontrol. Cerminan sebagaimana identik adat ketimuran yang sudah melekat lama.
Selaras dengan hal itu, Pemerintah Daerah melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu, Ardiansyah SE, Jum'at (22/10/21) menghimbau seluruh masyarakat Dompu untuk senantiasa bersama sama menjaga stabilitas wilayah agar terciptanya suasana aman dan nyaman dalam kehidupan bermasyarakat.
Ardiansyah SE mengakan bahwa keamanan dan kerukunan dalam bermasyarakat sangat dibutuhkan untuk kelangsungan pembangunan daerah. Oleh karenanya, guna mewujudkan harapan itu perlu kebersamaan dan persatuan yang kokoh , bukan sebaliknya yang justru memecah belah hingga tercipta instabilitas.
"Sekiranya ada sekelompok atau elemen masyarakat daerah ini yang ingin menyampaikan kritik, saran atau sejenisnya kepada Pemerintah Daerah. Kami dengan tangan terbuka menerima untuk diajak berdialog guna mencarikan penyelesaian yang baik atas berbagai persoalan yang ingin didiskusikan bersama," kata Pria yang akrab disapa Simpe Dian ini saat ditemui di ruangan kerjanya.
Menurutnya, menyampaikan aspirasi terhadap pemerintah sudah tertuang dalam undang undang, dengan mengedepankan etika. Sebagaimana yang tertuang dalam dalam Keputusan Bupati Dompu Nomor: 061/6/ORG/2020 Tanggal 17 Januari 2020 tentang standar operasional prosedur menyampaikan pendapat di muka umum.
Dijelaskannya, peserta penyampaian pendapat di muka umum wajib melaksanakan kegiatan secara damai, beretika, dan tidak merusak fasilitas umum serta menyampaikan pendapat dimuka umum wajib menggunakan bahasa yang baik dan sopan serta tidak menyerang secara pribadi atau personal.
Saat ini, Lanjut Simpe Dian, Pemerintah Daerah sedang fokus melaksanakan berbagai agenda pembangunan guna mewujudkan visi misi Dompu Mashur sebagaimana yang menjadi harapan bersama semua elemen masyarakat Dompu.
Di sisi lain, Ia juga meminta masyarakat agar dapat mengaplikasikan media sosial secara bijak, tidak menggunakannya untuk mencoreng nama daerah, menyebarkan hoaks dan juga tidak cepat termakan oleh isu yang negatif dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Serta tetap semangat menjaga tali persaudaraan dan silaturahim antara satu sama lainnya.
"Poinya bahwa, tugas pemerintah adalah menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya guna meningkatkan kesejahteraan berdasarkan ketentua peraturan yang berlaku," tuturnya.
Diakhir penyampaiannya, Ardiansyah kembali mengingatkan segenap warga Dompu untuk melakukan cek and ricek terhadap informasi atau berita yang di-posting di medsos agar dilakukan melalui jalur atau prosedur yang benar.
"Pastikan informasi itu kredibel dan akurat, sebelum di-posting atau di-share. Jangan langsung dikonsumsi mentah mentah," tutupnya. (Arif)
Editor: Agus