Hasil Patroli Cipkon, Polres Bima Kota Amankan 5 Pemilik Busur Panah -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Hasil Patroli Cipkon, Polres Bima Kota Amankan 5 Pemilik Busur Panah

TalkingNewsNTB.com
17 April 2022

 

Foto: Para pemuda pemilik busur panah dan saham yang diamankan polisi. 


Kota Bima, TalkingNEWS– Guna memastikan wilayah hukum Polres Bima Kota aman dan kondusif, serta sebagai atensi atas aksi para pemanah misterius, Polres Bima Kota bersama Polsek jajaran, Sabtu (16/5) malam  melaksanakan Patroli Cipta Kondisi.


Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra mengungkapkan dari hasil patroli tersebut, 5 terduga pemilik busur panah dan senjata tajam, berhasil diamankan.


Patroli malam Cipkon tersebut, kata AKBP Henry Novika Chandra, menyisir sejumlah titik dan lokasi strategis. Diantaranya Pos Kota, Kota Bima, Taman Amahami, Kota Bima, Jalan Baru Pasar Amahami Kota Bima, Terminal Kumbe Kota Bima, Pelabuhan Sape Kabupaten Bima dan di Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima. “Patroli malam cipta kondisi dimulai pada pukul 22.00 hingga selesai pada dini hari,”jelas Kapolres.


Patroli Cipkon juga dalam rangka Harkamtibmas wilayah hukum Polres Bima Kota ini, dipimpin langsung  Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, bersama Kabag Ops Kompol Nusra Nugraha serta sejumlah PJU terkait.


Patroli Cipkon melibatkan 1 Pleton Personil Sat Samapta, 1 Pleton Personil Gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Sat Narkoba, 1 Regu Personil Sat PolPP Kota Bima, 1 Regu Personil Gabungan POM dan Kodim 1608/Bima, 1 Regu Personil Sat Lantas , 1 Regu Personil Gabungan Staf Polres Bima Kota dan  Personil Gabungan Polsek Sape, Koramil Sape serta Brimob Yon C Kompi 3 Sape.


Ditambahkannya, selain mengamankan 5 terduga pemilik Busur Panah serta Sajam, diamankan pula sejumlah pemuda tengah pesta Miras. 


”Hasil razia sajam personil gabungan Polsek Sape, Koramil Sape, dan Brimob Yon C Kompi 3 Sape mengamankan – 5 orang  diduga membawa senjata yajam yakni busur dan anak panah,  pisau belati, pisau arit bawang,  2 anak panah dan  2 busur panah,”jelasnya.


Kapolres menghimbau, pada orang tua, tokoh masyarakat agar mengawasi anak-anaknya, agar tidak bertindak melawan hukum, seperti membawa panah dan sajam. (Red)