Nekad Rampas HP Polisi, Pemuda di Bima Diringkus -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Nekad Rampas HP Polisi, Pemuda di Bima Diringkus

TalkingNewsNTB.com
19 Januari 2023

Ilustrasi.


Bima, TalkingNEWSntb.com -- Seorang pemuda berinisial JD (23) warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima, diringkus polisi di Kelurahan Mande Kota Bima,  Rabu (18/1/23) sekira pukul 15:30 Wita. 


Ia ditangkap karena nekad merampas HP milik seorang polisi berinisial NR (23) warga Desa Rato Kecamatan Bolo Bima. Kasus itu terjadi di Pantai Wane, Selasa (10/1/23) Sekira Pukul 15:00 Wita.


Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH.,SIK melalui Kasi Humas IPTU Adib Widayaka menjelaskan, kejadian itu berawal korban dan temannya berkunjung ke Pantai Wane. Setibanya di sana, datang pelaku meminta HP korban dengan alasan menghubungi teman.


Permintaan pelaku sempat ditolak korban, karena dibawah tekanan, korban akhirnya menyerahkan HP merk iPhone miliknya. Lalu pelaku langsung meninggalkan lokasi. 


Akibat dari kejadian tersebut, NR yang diketahui berdinas di Mapolres Bima Polda NTB itu mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 10 juta, dan melaporkan ke SPKT Mapolres Bima.


Pasca menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah sembilan hari diburu, pelaku akhirnya berhasil ditangkap sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya. 


"Saat ini, pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima, guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Adib. (Khan)


Editor: Agus