Alasan tak Ada Uang, Bank NTB Unit Bolo Tolak Pencairan DD/DDS -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Alasan tak Ada Uang, Bank NTB Unit Bolo Tolak Pencairan DD/DDS

TalkingNewsNTB.com
08 Juni 2022

 

Ilustrasi.


Bima, TalkingNEWS -- Pelayanan Bank NTB Unit Bolo sungguh bikin geleng geleng kepala. Bagaimana tidak, Bank yang notabenenya sebagai tempat penyimpanan dan pencairan uang justru mengaku tidak memiliki uang untuk dicairkan. Sehingga nasabah pulang dengan tangan kosong. 


Hal tersebut terungkap setelah Pemerintah Desa (Pemdes) dan Lembaga Desa, Rasabou, Kecamatan Bolo mengkonfirmasi dengan pihak BPPKAD Kabupaten Bima, di mana uang yang bersumber dari DD dan DDS untuk Pemdes setempat sebesar Rp. 300 juta lebih telah ditransfer ke Bank NTB sejak Selasa (7/6) lalu. Namun mirisnya, pihak Bank NTB mengaku tidak memiliki uang untuk dicairkan. 


"Uang sebesar Rp. 300 juta lebih sudah ditransfer oleh pihak BPPKAD dua hari lalu. Tapi saat Pemdes setempat ingin mencairkan dana itu, pihak Bank NTB Cabang Bolo berdalih uang belum ada," ujar Wakil Ketua BPD Rasabou, M Khardi, Rabu (8/6/22).


Menurut M Khardi, mestinya pihak Bank NTB bekerja secara profesional, yakni mencairkan dana sesuai dengan yang diminta. Apalagi menurutnya, uang tersebut sudah ditransfer oleh pihak BPPKAD. 


"Saya sudah konfirmasi dengan BPPKAD, uang tersebut sudah ditransfer dua hari lalu," tuturnya. 


Kondisi seperti ini sangat disayangkan, di mana aparatur desa setempat kerap mengeluhkan terkait keterlambatan gaji. Padahal gaji itu diperuntukkan tiga bulan yakni bulan April, Mei dan Juni. 


"Kasihan aparatur desa dong, karena menyangkut hasil keringat. Yang mestinya diterima setiap bulan," ucapnya. 


Ia berharap, pihak berkompeten memanggil Pimpinan Bank NTB Unit Bolo  untuk dimintai keterangan. Hal itu perlu dilakukan supaya dapat diketahui kendala, sekaligus untuk diperbaiki demi kemaslahatan bersama. 


"Pihak Bank NTB Unit Bolo harus dipanggil, hal ini tidak boleh dibiarkan demi kebaikan bersama," pintanya. 


Wakil Pemimpin Bank NTB Syariah Cabang Bima, Erni Rosdianah yang dikonfirmasi, Rabu (8/6/22) terkait penolakan pencairan yang diindikasikan adanya pengendapan uang sebesar Rp. 300 juta lebih itu, pihaknya mengaku akan mengkonfirmasi terlebih dahulu pada  Pimpinan Bank NTB Unit Bolo. 

"Besok ada kabar Pak Wartawan, saya upayakan tanya Pimpinan Bank NTB Unit Bolo dulu," tutupnya singkat. (Red)


Editor: Agus