Lahan Ternak Dikuasai PT UTL, Bupati dan DPRD Dompu Diminta Bersikap Tegas -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Lahan Ternak Dikuasai PT UTL, Bupati dan DPRD Dompu Diminta Bersikap Tegas

TalkingNewsNTB.com
18 Januari 2023

Foto: Massa aksi saat berorasi di depan kantor DPRD Dompu.


Dompu, TalkingNEWSntb.com -- Aliansi Peternak Hodo dan Ndano Wou mengelar aksi demontrasi di depan kantor Bupati dan DPRD Dompu, Rabu (18/1/23). Mereka mendesak lembaga eksekutif maupun legislatif tersebut agar segera mencabut ijin operasional dan Hak Guna Usaha (HGU) PT Usaha Tani Lestrai (UTL).



Pasalnya, lahan yang menjadi area pelepasan ternak (Sapi) masih dikuasai PT UTL, hingga kawasan ternak kini semakin sempit. Padahal lahan yang berlokasi di So Doro Ncanga Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat itu telah ditetapkan oleh Presiden RI ke-5 Sosilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai kawasan pelepasan ternak. 


"Kawasan ini masih dikuasai PT UTL dan petani jagung, meski SBY sudah menetapkan sebagai lahan ternak. Akibatnya, lahan pelepasan ternak semakin sempit," tutur Romo Sultan dalam orasinya. 



Lanjut dia, keberadaan PT UTL menanam tebu dan pembukaan lahan baru oleh petani jagung, di samping mempersempit lahan ternak, juga banyak membiat Sapi mati akibat jebakan yang dipasang. 



Walau pun gerakan ini merupakan aksi yang kesekian kalinya, Romo Sultan kembali mempertegas pada pihak DPRD agar segera mengeluarkan rekomendasi untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan memanggil pihak-pihak terkait. Serta mendesak Bupati mencabut ijin persuhaan yang dimaksud. Sehingga kawasan tersebut kembali seperti sediakala. 


Merespon hal tersebut, Anggota komisi II DPRD Dompu M. Yatim s.sos menyampaikan bahwa saat ini Ketua DPRD, Bupati, Dandim dan Kapolres tidak ada di tempat, karena masih berada di luar daerah menghadiri agenda pertemuan dengan Presiden. 


Meski demikian, pihak tetap menampung aspirasi dari para peternak tersebut. Dengan meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) agar segera mengeluarkan surat rekomendasi terkait tuntutan pendemo.


"Kami sebagai wakil rakyat tidak akan tinggal diam. Tapi kami minta waktu untuk menindaklanjuti tuntutan ini," pungkasnya. (Arif)


Editor: Agus