![]() |
| Foto: Kantor Inspektorat Kab Bima terbakar beberapa waktu lalu. |
Bima, TalkingNewsNTB.com -- Aroma dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan kalender 2024 lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima semakin tercium. Penyidik Tipikor Polres Bima saat ini tengah menelusuri proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut, yang dinyatakan selesai namun fisik kalender hingga kini tak pernah sampai ke instansi pemerintah. (Baca Juga): Polisi Selidiki Proyek Pengadaan Kalender Pemkab Bima TA 2024.
Informasi yang dihimpun menyebut, pengadaan ribuan lembar kalender itu dieksekusi pada akhir masa kepemimpinan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati H. Dahlan. Proyek berjalan mulus, tetapi hasilnya justru memicu tanda tanya besar, barangnya tidak terlihat, distribusi tidak jelas, dan pertanggungjawaban mengambang.
Proyek ini disebut-sebut menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Bima. Namun detail temuan itu tak kunjung dibuka ke publik. Hingga kemudian muncul pernyataan mengejutkan dari pihak Inspektorat.
Saat dikonfirmasi media, Senin 24 November 2025 Ketua Tim Inspektur Kabupaten Bima, Iwan, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan internal sebenarnya telah rampung.
“Proses pemeriksaan sudah selesai. LHP-nya sudah dikeluarkan. Tapi sayangnya arsip ke kami sudah terbakar semua,” ujarnya.
Iwan menambahkan, untuk informasi lebih lengkap, pihaknya meminta media menunggu pernyataan langsung dari Inspektur Kabupaten Bima yang saat ini masih berada di luar daerah.
“Lebih bagusnya tunggu Pak Inspektur saja, karena beliau masih di luar daerah,” katanya.
Pernyataan mengenai “arsip terbakar” sontak menyulut spekulasi publik tentang adanya upaya menutup-nutupi proses audit pengadaan kalender tersebut.
Apalagi kalender yang menjadi objek proyek tidak pernah muncul di instansi manapun.
Sementara itu, penyidik Tipikor disebut terus mengumpulkan dokumen dan keterangan tambahan untuk memperkuat arah penyelidikan.
Kasus kalender ‘raib’ ini kini menjadi salah satu isu paling panas di Bima, dengan publik menunggu apakah aparat penegak hukum akan menemukan apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek beranggaran besar tersebut.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, kasus pengadaan kalender yang dimaksud tengah bergulir di Polres Bima.
"Iya, benar ada (yang melaporkan) dan saat ini tengah kami selidiki," kata Kasat Reskrim Polres Bima Abdul Malik yang dikonfirmasi via sambungan WhatsApp pada Jumat 21 November 2025.
Ia membenarkan, proyek pengadaan kalender tahun 2024 tersebut menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Bima. Namun dia belum mengetahui persis detail temuan dimaksud.
"Hari ini kami mau bersurat ke Inspektorat meminta hasil LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dimaksud," ujarnya. (Red)


