Anggaran Pokir 2020 Dinilai Tak Wajar, Sejumlah Pihak Minta Evaluasi Ulang -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Anggaran Pokir 2020 Dinilai Tak Wajar, Sejumlah Pihak Minta Evaluasi Ulang

TalkingNewsNTB.com
02 Oktober 2019


TalkingNEWS.asia--Terkait penetapan anggaran Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) untuk anggota DPRD Kabupaten Dompu Tahun 2020 menuai polemik, bahkan sejumlah pihak pun angkat bicara.

Salah satunya, mantan anggota DPRD Kabupaten Dompu Kurnia Ramadhan, SE yang juga sebagai Ketua Partai Gerindra. Kata dia, anggaran Pokir 2020 yang telah ditetapkan Ketua DPRD Kabupaten Dompu sebelumnya, perlu dievaluasi kembali secara total, Karna dinilai sangat tidak wajar.

Dari beberapa mantan anggota DPRD yang kini menjadi anggota DPRD Provinsi, bahkan mantan anggota DPRD yang tidak terpilih untuk priode 2019 - 2024 pun mendapat anggara yang sangat besar yaitu sekitar 2 - 4 Miliar,"bebernya.

Kata dia (Kurnia) sebagai mantan anggota bangar DPRD Dompu pada saat itu sangat tidak wajar ketika mantan anggota DPRD mendapatkan Anggaran Miliaran, sementara Anggota yang lainya tidak mendapatkanya. "Jangan mencari kepentingan dengan anggaran pokir sebab anggaran tersebut adalah anggaran rakyat bukan anggaran pribadi,"ketus Kurnia.

Ia menjelaskan bahwa mantan anggota DPRD Dompu yang lama itu tidak bisa lagi mengelola anggaran pokir karena sudah tidak ada kewenangan dan tidak mempunyai landasan hukum, ujar kurnia 
"yang menjadi pertayaan, apakah mungkin pemerintah dalam hal ini Dinas terkait akan berani menjalankan anggaran yang dititipkan oleh mantan anggota DPRD tersebut, karena tidak mempunyai kekuatan hukum untuk dipertanggung jawabkan anggaran tersebut. Tutup Kurnia Ramadhan

Ditempat yang sama Wakil ketua satu sementara DPRD kabupaten Dompu  Jamaludin priode 2019 -2024 yang sebelumya juga pernah menjadi anggota DPRD komisi 1 priode 2014 - 2019, sangat menyayangkan dengan penetapan anggaran Dana Pokir 2020 yang dinalai tidak sesuai dengan regulasinya,"saya tegaskan, kami dari partai Gerinda  tetap akan melakukan evaluasi dan akan bahas kembali pada APBD murni khusus Anggaran Pokir DPRD tersebut,"janjinya.

Lanjutnya Dalam penetapan anggaran Pokir yang diajukan oleh mantan angota Dprd yang sebelumnya,"mau diterima apa tidak oleh DPRD yang baru, untuk mengamininnya," sedangkan anggota DPR yang baru harus rela dan menunggu sampai 2021, baru bisa mendapatkan alokasi anggaran pokirnya," jelasnya.

"Dan apa iya mantan anggota DPRD yang lama bisa melakukan pengawasan jalannya anggaran yang ditepatkan ditiap - tiap dinas, dan serta membuat laporan pertaggung jawaban (LPJ) ke Bupati."Jelas tidak bisa, sekali lagi kami dari partai Gerinda  tetap akan melakukan evaluasi kembali Anggaran Pokir tersebut,"tutupnya. (TN.01).