Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin. |
TalkingNEWS.asia--Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfostik) berupaya meningkatkan pelayanan Publik lewat penggunaan Website dan pengembangan E-Goverment guna terwujudnya system dan layanan publik yang terintegrasi dan informatif.
Kepala dinas Kominfo Ir. Fakhruddin, M. Si melalui Kasubbag Komunikasi Pimpinan Baprokopim Setda Dompu Firmansyah, S.Psi mengatakan tentang pentingnya Koordinasi Pengembangan Website dan Sistim Informasi Pemerintah. Hal itu juga telah disampaikan oleh Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin melalui surat edarannya Nomor: 800/04/Diskominfo/2020 Tanggal 9 Januari 2020 yang ditujukan pada seluruh OPD Lingkup Kabupaten Dompu," ujarnya, Jumat (24/1/20)
Dijelaskannya, bahwa langkah ini dilakukan agar dapat menjadi pedoman dalam koordinasi pengembangan dan system informasi pemerintah, sebab penting para OPD ditekan untuk memanfaatkan Website dalam menyebarluaskan informasi yang ada," jelasnya.
"Keberadaan sebuah Website, sangat penting sebagai media publikasi yang berkaitan dengan kegiatan dan program kerja, sehingga konten atau informasi masing-msing OPD perlu diupdate di Website," ujarnya.
Selain itu, Ia juga mengingatkan bagi OPD yang telah memiliki Website jangan lupa diperpanjang jika sudah memasuki masa expired, dengan berkoordinasi dengan pembuat Website, sehingga informasi tetap dapat diakses.
" Sementara bagi OPD yang belum memiliki Website, agar segera berkoordinasi dengan pihak Dinas Kominfostik Bidang Aptika untuk teknis dan pelaksanaannya. Disamping itu, juga OPD yang memanfaatkan aplikasi digital khusus diharapkan untuk dapat menginformasikan ke pihak Dinas Kominfostik," pinta dia.
Ia juga menerangkan, bahwa Website instansi pemerintah yang dikelola dengan aktif dan baik, merupakan salah satu indikator kuat untuk sebuah Kabupaten / Kota dapat dikatakan telah cukup siap menuju System Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan Smart City," tutupnya. (TN.02)