Foto: Kabid Rehabilitasi Sosial Bunyamin S.Sos |
TalkingNEWS.asia-- Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Sosial berkomitmen akan memberikan pelayanan menyeluruh melalui program bidang Rehabilitasi Sosial terhadap penerima asas manfaat.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Bunyamin S.Sos. mengatakan, bahwa dibidang Rehabilitasi Sosial sendiri menangani dan melayani beberapa klaster yakni klaster anak, klaster penyandang disabilitas, Klaster korban penyalahgunaan Napza, klaster lanjut usia serta klaster tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang.
"Jadi program dibidang Rehabilitasi Sosial diterapkan sepenuhnya melalui metode dan pendekatan khusus," jelasnya, saat ditemui diruanganya, Senin (5/2/20).
Dikatakanya, bahwa ada lima lembaga yang menangani dan mendampingi penerima manfaat tersebut, yakni Lembaga Ulul Ajmi (LKSA) Desa Wawonduru Ketua Muhamad Aminullah, LKS Loa Kelurahan Doro Tangga Hartati Se, LKSA Jamaathul Ilmi Kanci Manggelewa, LKSA Muhamad Arham Kelurahan Doro Tangga, LKSA Asifa Nurullah Desa Temba Lae kecamatan Pajo.
"Lembaga ini berfungsi untuk memback up pemenuhan hak hidup layak dan penguatan akses terhadap layanan lewat Purposive Sosial Assistance serta terapi fisik, psikososial, mental spiritual dan terapi penghidupan," ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa tujuan dari Program Rehabilitasi Sosial adalah untuk memberikan pelayanan yang menyeluruh melalui intervensi, terapi secara holistik dan sistemik guna meningkatkan kapabilitas penerima manfaat dan memperkuat tanggung jawab personalnya sehingga dapat normal seperti biasanya," pungkasnya.
Dirinya juga mengungkapkan, saat ini Rehabilitasi Sosial memiliki lima teknis yang berfokus pada lima klaster penerima manfaat yakni Rehabilitasi Sosial Anak, Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas,Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia," terangnya. (TN.02)