![]() |
Foto: Kedua pelaku saat diamankan polisi. |
Mataram, TalkingNEWS-- Dua pelaku pembobol toko Market Jeans di jalan Sandubaya Kecamatan Sandubaya Kota Mataram NTB pada Minggu malam 30 Agustus 2020 lalu, berhasil diringkus polisi.
Keduanya diketahui masing-masing berinisial MD (34) warga Lingkungan Karang Rundun Kelurahan Bertais Kecamatan setempat dan AD (22) warga Kelurahan Monjok Timur Kecamatan Selaparang Kota Mataram.
"Pengakapan kedua pelaku ini berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP / 283 / IX / 2020 / NTB / SPKT, tanggal 09 September 2020. Mereka kita tangkap di Desa Ireng Kecamatan Gunung Sari pada 9 September 2020 pukul 13:30 wita, tanpa perlawanan," Kabid Humas Polda NTB Artanto SIK, M.Si melalui siaran pers tertulisnya Rabu (30/9/20).
Artanto menjelaskan, saat melancarkan aksi, kedua pelaku merusak pintu belakang toko kemudian mengambil barang-barang seisi toko berupa baju dan celana untuk dipergunakan sehari-hari.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu baju kaos Merah, satu baju kao Coklat, dua set baju kaos Abu-abu, satu baju hem Coklat Putih, satu baju hem biru motif Corak. Semuanya bermerk Maveric. sat set celana pendek Hitam tanpa merk, satu set celana pendek Biru, satu set Tas Ransel TNI warna Hitam Hijau tanpa merk.
"Kedua pelaku kini telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut, atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP Ayat (1) Ke-3, Ke-4 dan Ke-5 KUHP," pungkasnya. (TN.03)