![]() |
Foto: Pelaku saat digrebek polisi. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS--
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu berhasil menangkap seorang pria ML (38) warga desa nowa Kecamatan woja Kabupaten Dompu, di depan kantor Dunia Mas tepatnya Kelurahan Bali Satu, pada Selasa (22/9/20) sekira pukul 21:45 WITA.
Pelaku ditangkap karna kedapatan mengantongi satu poket Sabu seberat 0,49 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya, berupa satu buah dompet coklat, satu buah korek api gasodifikasi, satu tabung kaca, tiga set sedotan modifikasi, satu buah scope yang terbuat dari sedotan, satu gunting, satu tutup botol yang sudah dimodif, uang senilai Rp. 40.000 dan satu unit sepeda motor merk Scoopy warna merah dengan nomor polisi DR 2365 YL beserta kunci kontaknya.
Kapolres Dompu melalui Paur Subag Polres Dompu AIPTU Hanafi mengungkapakan, awal penangkapan pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada orang yang membawa Sabu tengah mengendarai sepeda motor Scoopy berwarna merah.
Menindak lanjuti info itu, anggota satresnarkoba Polres Dompu mengintai dan memantau sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut. Tidak lama kemudian, setelah melihat sepeda motor dengan ciri-ciri yang dimaksud, Tim melakukan pengejaran terhdap terduga.
"Saat dihentikan petugas, pelaku terlihat membuat satu gulung plastik transparan yang di dalamnya terdapat Sabu," jelas Hujaifah.
Dengan dibantu warga setempat, barang yang dibuang tersebut pun berhasil ditemukan. Sehingga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan petugas ke Mapolres Dompu, untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Hujaifah. (TN.01)