![]() |
Foto: Pelaku beserta BB yang diamankan polisi. |
Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Aksi para pencuri memang tak mengenal tempat. Di manapun dan kapan pun mereka bisa melancarkan aksi jahatnya itu, bahkan ditempat ibadah sekalipun.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Pria di Bima berinisial RS (23) Warga Desa Nisa Kecamatan Woha ini. Ia diborgol polisi karna nekad mencuri mesin pompa air di Mosholla Babbul Jannah desa setempat, pada Jum'at (23/10/20) sekira pukul 00:25 Wita.
"Pelaku kita tangkap di kediamannya desa setempat, pada Jum'at siang (23/10/20) sekira pukul 14:15 Wita, beserta barang bukti mesin pompa air," jelas Kapolres melalui Kasubag Humas Polres Bima AKP Hanafi.
Hanafi menjelaskan, kasus pencurian itu, pertama kali diketahui oleh salah satu pengurus Mosholla saudara Rahmat Sp yang saat itu hendak mengambil air wudhu untuk melaksanakan Sholat Subuh. Namun airnya tidak keluar, setelah dicek, rupanya pompa air sanyo merk Shimizu ternyata sudah tidak ada lagi ditempatnya alias dicuri.
Atas kejadian itu, pihak masyarakat setempat melapor ke pihak Kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan serta menghimpun informasi dilapangan, polisi berhasil mengantongi terduga pelaku, yakni RS. Tak menunggu lama, anggota langsung meringkus pelaku.
Dari hasil introgasi, pelaku mengaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat tembok dan naik di atas penyimpanan Bak air tempat Wudhu, kemudian mematahkan pipa dan mengambil 1(satu) unit Pompa Air yang dimaksud.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Woha untuk penyelidikan dannproses hukum lebih lanjut," tutupnya. (TN.01)