Kasus Narkoba Kembali Diungkap, 3 Pelaku Diringkus Polres Lobar -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Kasus Narkoba Kembali Diungkap, 3 Pelaku Diringkus Polres Lobar

TalkingNewsNTB.com
19 Oktober 2020

Foto: Ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan polisi di Mapolres Lobar.


Lombok Barat, TalkingNEWS-- Meski di tengah suasana pandemi vovid-19, tak menyurutkan semangat satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat (Lobar) NTB untuk mengungkap kasus peredaran Narkoba.


Kali ini, mereka berhasil mengamankan tiga orang pengedar Sabu, di Desa Eyat Mayang  Kecamatan Lembar (TKP), pada Senin (19/10/20). Para pelaku tersebut masing-masing berinisial NU, MU warga Desa Eyat Mayang Lembar dan HM warga Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong.


Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Barat IPTU Faisal Afrihadi SH, mengatakan bahwa penangkapan itu, berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan transaksi Sabu. Sesuai info itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berupaya menangkap para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.


Saat digeledah di kediaman NU, Kata dia, Tim menemukan pelaku MU yang ketika itu berupaya membuang bungkus rokok, namun langsung diamankan petugas. "Pengakuan MU, bahwa bungkus rokok itu dititip oleh NU," tambah Kasat.


Sementara NU si pemilik rumah tidak ada di TKP karna sedang berada di luar menggunakan mobil MU. Tim pun meminta MU untuk menghubungi NU agar segera kembali.


Setelah 30 menit menuggu, akhirnya NU bersama satu orang temannya, berinisial HM  akhirnya muncul. Saat itu juga tim opsnal bersama personil Polsek Lembar mengamankan ke dua-duanya,” tutur Kasat.


Lanjut dia, ketika para pelaku telah diamankan, Tim melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat. Alhasil ditemukan barang bukti berupa, satu bong, satu bungkus rokok berisi enam poket Sabu seberat 2,13 gram, tiga unit HP, satu dompet hitam, dua korek api, dua set gunting, dua pipet modifikasi, unag tunai Rp.1,45 juta, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dan satu unit mobil Avanza putih," beber Kasat.


Guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan langsung ke Mapolres Lombok Barat," tutup Kasat. (TN.03)