Pelaku Pembacokan Seorang Pria di Dompu Dibekuk Petugas -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Pelaku Pembacokan Seorang Pria di Dompu Dibekuk Petugas

TalkingNewsNTB.com
27 Oktober 2020

Foto: Pelaku saat diamankan di Mapolsek Woja.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Tim Puma Polres Dompu berhasil mengamankan seorang pelaku pembacokan berinisial JN warga Bolonduru Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu di kediamannya, Senin (26/10/20) sekira pukul 20.00 WITA.


Pelaku diringkus atas tindakan penganiayaan terhadap korban Rikin Darmawan (30) warga Dusun Nowa  Desa Nowa Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, pada Jumat (11/10/20) sekira pukul 23:30 wita.


Paur Subag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah menjelaskan, dari keterangan korban bahwa tindakan penganiayaan yang dialaminya tersebut ketika Ia bersama dengan beberapa orang temannya sedang nongkrong di Lapangan Bola Desa Nowa Kecamatan Woja. 


Selang beberapa saat kemudian, datang pelaku sambil membawa sebilah parang dan langsung melayangkan ke lutut korban sebanyak satu kali. Sehingga, korban mengalami luka yang cukup serius di bagian lutut.


Akibat kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke pihak Polsek Woja sesuai Nomor : LP/ K / 68 / IX / 2020 / NTB / Res. Dompu 12 Oktober 2020.


Mendapat laporan tersebut, Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti sebilah parang di kediamannya.


Pihak kepolisian belum memberikan keterangan pasti terkait motif pelaku menganiaya korban. Namun yang pasti pelaku kini telah diamankan ke Mapolsek Woja guna penyelidikan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP. (TN.02)