Kurang dari 1x24 jam, Pelaku Curat dan Penadah di Sumbawa Diborgol -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Kurang dari 1x24 jam, Pelaku Curat dan Penadah di Sumbawa Diborgol

TalkingNewsNTB.com
23 November 2020

Foto: Pelaku dan penadah beserta barang bukti yang diamankan petugas.


Sumbawa, TalkingNEWS-- Tim PUMA Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan beserta satu orang penadah, pada Senin (23/11/20).


Keduanya tersebut masing masing berinisial EW (26) pencuri asal Dusun Kauman Desa Labuhan Badas dan TR (24) penadah asal Desa Hijrah Kecamatan Lape.


"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, kami juga berhasil mengamankan satu orang penadah beserta barang buktinya" ucap Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza SIK melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos.


Dijelaskannya, bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan di dua tempat yang berbeda. 


"Setelah menerima laporan kehilangan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan kurang dari 1x24 jam pelaku berhasil diamankan di desa labuhan badas, dan  penadahnya diamankan di kelurahan bugis" ujarnya.


IPTU Sumardi juga menjelaskan, penangkapan kedua pelaku sesuai laporan polisi nomor LP/611/XI/2020/SPKT, tanggal 23 November 2020 terkait pencurian beberapa unit handphone dirumah milik korban didesa labuhan, kecamatan labuhan badas.


"Dimana korban bangun sekitar 06.00 melihat jendela sudah dalam keadaan rusak akibat di congkel akibat benda keras, setelah itu korban mengecek rumah dan mencari barang yang hilang. Setelah dicek diketahui bahwa 5 unit hp milik korban beserta adik dan Ibu korban sudah hilang. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 7.000.000," Jelas Kasubag.


Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Hp Realme C15 warna Biru,1 Unit Hp Samsung J2 Prime warna Silver,1 Unit Hp Xiomi 4pro warna Gold,1 Unit Hp Oppo A12 warna Hitam, dan 1 Unit Hp Oppo A57 warna Hitam.


"Kini kedua pelaku sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas dia.(TN.03)