![]() |
Foto: Massa aksi saat menyampaikan orasi di jalan lintas negara Desa Bolo Madapangga. |
Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Untuk kesekian kalinya Aliansi Pemuda Madapangga (APM) dan Kesatuan Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) NTB menggelar aksi Demonstrasi dan blokade jalan negara lintas Bima-Dompu di Cabang Desa Bolo Madapangga Bima, pada Kamis (26/11/20). Aksi itu masih seputaran soal dugaan korupsi pembangunan GOR Bima yang telah dilaporkan ke Polda NTB.
Korlap aksi Rizki Ar dalam orasinya mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Bima yang menelan anggran belasan miliyar itu telah lama ditangani oleh pihak Polda NTB. Namun miris, sampai sekarang belum ada penetapan terhadap tersangka. Bahkan pihaknya menuding Polda NTB tak serius menangani kasus yang diduga merugikan uang negara itu.
Hal itu, justru memunculkan spekulasi publik terhadap kasus yang merugikan uang negara tersebut bahwa ada indikasi Kapolda NTB melindungi para koruptor yang terlibat dalam kasus GOR Bima.
"Sampai saat ini para saksi saksi belum ada ditetapkan sebagai tersangka. Ini justru memuncul pandangan publik bahwa para koruptor kasus GOR Bima diduga dilindungi Kapolda NTB," tegas Rizki Ar.
Padahal, sedari awal publik Kabupaten Bima telah mengetahui siapa dan pejabat mana saja yang ikut terlibat menikmati anggaran GOR Bima itu. Salah satunya oknum pejabat yang ada di Kecamatan Madapangga.
Oleh sebab itu, Rizki Ar mendesak Kapolda NTB untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan Korupsi GOR Bima yang telah lama ditanganinya tersebut.
"Kami minta Kapolda NTB jangan tutup mata soal GOR Bima. Segera tetapkan para pejabat yang terlibat sebagai tersangka. Jangan justru memunculkan mosi tidak percaya masyarakat terhadap kinerja pihak kepolisian," tegas Rizki Ar.
Oleh sebab itu, dirinya memberikan ultimatum, jika pihak Polda belum juga menetapkan tersangka atas dugaan korupsi GOR Bima tersebut, maka pihaknya mengancam akan menggelar aksi besar besaran lagi,"tegasnya.
Adapun tutuntutan yang disampaikan oleh massa aksi tersebut diantaranya.
1. Mendesak pihak penegak hukum, dalam hal ini Polda NTB dan Kejati NTB untuk
segera melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi GOR Bima yang sempat
dihentikan dengan alasan PKK meninggal dunia.
2. Meminta Polda segera panggil seluruh jajaran DIKBUDPORA Bima
yang terlibat dalam pembangunan GOR Bima.
3. Mendesak Polda NTB agar segera menetapkan para tersangka lain
yang terlibat dalam dugaan korupsi anggaran pembagunan GOR Bima.
4. Mendesak Pihak Pengadilan Negeri Kota Bima untuk segera membebaskan
Syamsulrizal alias Rizal Patikawat yang dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama
baik Ketua DPRD Bima yang terkesan dipaksakan.
5. Mendesak Polda NTB untuk tidak memaksa melanjutkan kasus Syamsulrizal yang dinilai tendesius terhadap pelapor. Apalagi kasus Syamsulrizal yang dijerat denga pasal karet itu sempat ditolak 2 kali oleh Kejari NTB karna tidak memenuhi unsur
6. Mendesak Kapolres Kota Bima untuk segera membebaskan Syamsulrizal.
Pantauan di lapangan, aksi Demonstran dan blokade jalan sedari pukul 9:0 hingga 11:00 Wita tersebut mengakibatkan arus lalulintas sedikit mengalami kemacetan hingga puluhan meter. Namun usai aksi itu, jalan kembali dibuka dan arus lalulintas kembali normal. (TN.01)