Meski Covid-19 Masih Mewabah, Dikpora Dompu Tetap Terapkan KBM Tatap Muka -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Meski Covid-19 Masih Mewabah, Dikpora Dompu Tetap Terapkan KBM Tatap Muka

TalkingNewsNTB.com
04 Januari 2021


Foto: Kadis Dikpora Kabupaten Dompu M. Amin S.Sos.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS
-- Pemerintah Provinsi NTB telah mengeluarkan surat edaran yang ditindaklanjuti oleh Bupati agar melakukan pengetatan protokol kesehatan, mengingat daerah Kabupaten Dompu masih dalam kategori zona tidak aman dan kasus positif Covid-19 semakin bertambah. 


Sehubungan dengan hal itu, setiap instansi pemerintah dalam wilayah diminta agar penerapan protocol Covid-19 diperketat. Di sisi lain, perintah Gubernur NTB tersebut justru kontradiktif dengan kebijakan akan diterapkannya pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Dompu tahun ini, meski virus Corona masih mewabah.


Kepala Dikpora Kabupaten Dompu M. Amin, S.Sos yang ditemui media ini di ruangan kerjanya,  Senin (4/1/20) mengaku tetap merekomendasikan sekolah untuk melaksanakan KBM tatap muka, kendati kasus covid-19 masih tinggi. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.


"Kebijakan ini tidak serta merta diputuskan begitu saja, tetapi berdasarkan rekomendasi dari Puskesmas masing-masing wilayah yang dilibatkan untuk melakukan deteksi wilayah," tambah Kadis.


Dijelaskannya, pada 23 Desember lalu, pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan tim gugus tugas Kabupaten yang melibatkan pihak Dikes, Puskesmas masing-masing wilayah dan Kepala UPTD semua wilayah. Dengan hasil, bahwa semua peserta rapat menyepakati pelaksanaan KBM di tahun 2021 aktif diterapkan dengan beberapa persyaratan.


Point' dari kesepakatan itu, lanjutnya, masing-masing sekolah wajib memperoleh surat rekomendasi dari PKM untuk bisa melaksanakan KBM tatap muka. Sementara pihak PKM baru bisa mengeluarkan surat rekomendasinya setelah mereka melakukan deteksi wilayah untuk mengetahui kesiapan sekolah tertentu.


"Kita juga memerintahkan seluruh sekolah agar mengalihkan sebagian anggaran Dana BOS untuk kegiatan penangan Covid-19" katanya.


Terpisah, Kabid Dikdas Zainal Afrodi, S.Pd, MM mengatakan kebijakan yang diputuskan tersebut bukan berarti pihak Dikpora mengikat sekolah untuk harus melaksanakan KBM tatap muka. Dalam artian mana sekolah yang kategori mampu menerapkan saja.


"Kami tidak mengikat sekolah harus melaksanakan kegiatan KBM ini, tetapi mana sekolah yang siap saja. Kali yanng belum siap jangan dipaksa. Namun jika ditemukan ada sekolah yang tidak memenuhi standar penaganan Covid, kita akan mengeluarkan surat pemberhentian pelaksanaan KBM,"utupnya.(TN.02)