Bumdes Wawonduru Dinilai Mati Suri dan tak Produktif -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Bumdes Wawonduru Dinilai Mati Suri dan tak Produktif

TalkingNewsNTB.com
19 Februari 2021

Foto: Ketua dan anggota BPD Wawonduru.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS
-- Dalam membantu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD), Pemerintah pusat tidak henti hentinya mengucurkan anggaran Negara yang fantastis di setiap tahunnya untuk dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Tercatat, sejak tahun 2016 sampai 2019, khusus Bumdes Wawonduru Kecamatan Woja Dompu telah mengelola anggaran senilai Rp. 200 juta. 


Namun selama empat tahun mengelola uang negara tersebut, rupanya dirasa tidak memberikan kontribusi lebih dari peningkatan PAD serta perkembangan ekonomi warga setempat. Sehingga keberadaanya pun dinilai mati suri karena tidak produktif.


"Sejak 2016 sampai 2019, uang yang dikelola Bumdes Wawonduru senilai Rp. 200 juta. Namun sampai hari ini kami belum melihat hasil yang signifikan, bahkan kita anggap Bumdes ini mati suri," beber Sahrudin salah satu anggota BPD Wawonduru, Selasa (15/2/21).


Sahrudin mengungkapkan, saat dikelola pengurus lama, Bumdes Wawonduru kala itu mendapat suntikan dana senilai Rp. 100 juta. Uang tersebit digunakan untuk pembuatan akte notaris dan usaha simpan pinjam bagi para petani desa. Namun di tengah jalan usaha itu macet dan uang yang masih tersendak di tangan warga (peminjam) sejumlah Rp. 33 juta. Sehingga kas Bumdes tersisa Rp. 67 juta.


"Ketika LPJ, pengurus lama melaporkan bahwa dari modal usaha 100 juta, yang masih tersendak di masyarakat masih Rp. 33 juta," jelas Sahrudin.


Pada 2018, lanjut dia, Pemerintah desa kemudian melakukan peremajaan kepengurusan. Setelah terbentuk, Bumdes kembali mendapatkan anggaran tambahan dari dana SILPA senilai Rp. 50 juta. Sehingga total keseluruhan kas Bumdes senilai Rp. 117 juta.


"Selang setahun, Bumdes kembali mendapatkan tambahan modal usaha senilai Rp. 50 juta. Jadi total uang yang dikelola senilai Rp. 167 kita," tambahnya.


Dari jumlah anggaran tersebut, kepengurusan Bumdes mulai membuka usaha pada 2019, yakni usaha percetakan batako dan pengadaan satu unit mobil pick up (gadai red) untuk transportasi pengangkutan batako dengan modal usaha senilai Rp. 167 juta. 


Namun karena usaha itu tidak aktif dan tidak lancar, pihaknya sempat menghimbau pada kepengurusan agar segera melakukan LPJ. "Kita sudah tau usaha yang dijalankan ini macet, maka kami dari BPD meminta untuk segera melakukan LPJ akhir tahun tentang keuangan Bumdes itu," ujarnya.


Di tempat yang sama, Ketua BPD Wawonduru Adiansah juga mendesak ketua Bumdes (Ayub) agar segera melakukan LPJ hasil keuangan Bumdes wawonduru dengan tenggang waktu sampai 31 Maret 2021 sesuai dengan Permendes berdasarkan periode kepengurusan.


"Tapi kalau lewat dari itu, kami akan menggelar musyawarah luar biasa, hasinya dituangkan dalam berita acara dan disampaikan ke Kades," pungkasnya.


Sementara itu, Ketua Bumdes Wawonduru Ayub mengaku bahwa dirinya diangakat sebagai ketu sejak Juni 2019 dan menerima kas dari pengurus lama senilai Rp. 117 juta.  


Soal pengelolaan, Ayub berdalil bahwa pihaknya telah menyampaikan seluruh laporan penggunaan anggaran pada Pemerintah desa. "Kami sudah sampaikan LPJ pada desa. Terkait item penggunaanya saya sudah lupa," papar dia.


Terkait aset, lanjut dia, Bumdes Wawonduru saat ini meliki mesin giling yang dibeli seharga Rp. 45 juta dan mesin percetakan batako. "Kalau harga mesin cetak batako ini saya lupa, karena sudah lama," kata Ayub.



Dirinya mengaku, bahwa pihaknya tetap memberikan LPJ setiap tahun, hanya saja untuk tahun 2020, Bundes memang tidak memdapat Anggaran, karena pemerintah desa fokus pada bantuan masyarakat yang terdapak Covid-19.


Kata dia, bahwa kegiatan Bumdes saat ini masih aktif dan tetap berjalan pada usaha giling, namun itu tergangung jika ada padi masyarakat yang giling. Sementara usaha batako hanya musiman.


Disinggung berapa keuntungan dari hasil giling, dirinya menjawab tidak tentu, karena tergantung ada yang giling atau tidak. "Tergantung ada yang giling atau tidak," tandasnya. (Arif)