Nyuri Kambing Warga, Pria Kekar Asal Dompu Ini Dibekuk -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Nyuri Kambing Warga, Pria Kekar Asal Dompu Ini Dibekuk

TalkingNewsNTB.com
14 Februari 2021

Foto: pelaku beserta barang bukti ternak hasil curian yang diamankan polisi.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS
-- Seorang pria warga Dusun Rasa nggaro, Desa Mangge asi, Kecamatan Dompu, berinisial HN alias Cungki (29) tahun dibekuk Tim Puma Polres Dompu, Sabtu (13/2/21) sekira pukul 20.00 wita di kediamannya.


Berdasarkan laporan yang diterima pihak Polres Dompu bahwa HN diduga mencuri 1 (satu) ekor kambing milik Deden Ferdiansyah (24) korban, warga Dusun Dua Baka, Desa Serakapi, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu-NTB


Paur Subag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jum'at (5/2/2021) lalu sekira pukul 16.00 wita, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/K/70/II/2021/NTB/Res. Dompu, Tanggal 13 Februari 2021.ungkap Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah


Dari keterangan korban deden, awalnya ia melepas 4 (empat) ekor kambing di areal kuburan Desa Serakapi. Biasanya kambing itu pulang sendiri pada sore harinya. Namun sore itu hanya 3 (tiga) ekor yang kembali ke rumah, sedangkan 1 ekor kambing jantan tak kembali. 


Atas hal itu, korban berupaya melakukan pencarian, ternyata kambing tersebut ia temukan di rumah HN. Mengetahui keberadaan kambingnya, korban langsung melaporkan ke Polres Dompu.


Menindaklanjuti laporan korban, Kasat Reskrim memerintahkan Team Puma yang dipimpin Aipda Zainul Subhan untuk segera menangkap HN. Merespon perintah Kasatnya Tim Puma segera mendatangi rumah HN selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu beserta barang bukti yakni (satu) ekor kambing jantan.


Menurut Hujaifah, Saat ini pelaku telah diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (Arif)