![]() |
Foto: Kedua pelaku YZ dan MZ beserta barang bukti yang diamankan polisi. |
Sumbawa Barat, TalkingNEWS– Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat mengamankan dua pemuda yang diduga memiliki narkoba jenis Sabu di Lingkungan Arab Kenangan (Arken) Taliwang.
Keduanya masing masing berinisial YZ (31) dan MZ (31). YZ ditangkap saat hendak melakukan transaksi di TKP Samping Bakso Mas Ji Lingkungan Arken, Jum’at (9/4/2021) sekitar pukul 12.12 Wita. Sementara MZ ditangkap di kediamannya Lingkungan setempat.
Kapolres Sumbawa Barat melalui Paur Subbag Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di sekitar Kelurahan Arken.
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung menuju lokasi sekira pukul 12:10 Wita untuk pengintai para pelaku. Setelah memastikan informasi itu benar, anggota kemudian melakukan penggerebekan. " Saat itu YZ langsung ditangkap dan ditemukan Sabu di tangan kirinya yang disimpan dalam korek kayu," jelas Eddy.
Setelah diintrogasi, YZ mengaku mendapatkan Sabu tersebut dari MZ warga Lingkungan Kenangan Atas Kelurahan Arken. Tak menunggu lama, anggota kemudian bergerak cepat menuju kediaman MZ dan menangkapnya.
Setelah digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti Uang tunai Rp. 1.195.000, pipa kaca, jarum sumbu, gunting, dua pipet plastik, dua pipet plastik modifikasi dan dua 2 bendel plastik klip kosong.
Guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut, YZ dan MZ beserta barang bukti yang diamankan polisi dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat.
Adapun rincian barang bukti yang diamankan polisi terhadap dua oelaku tersebut yakni satu korek kayu, sati plastik klip sabu dengan berat bruto 0,50 gram, satu unit HP Samsung biru, satu unit SPM Scoopy warna merah hitam Nopol EA 4730 HF, satu unit HP OPPO biru, satu pipa kaca, satu jarum sumbu, satu gunting, dua pipet plastic, dua pipet plastik modifikasi, dua bendel plastik klip dan uang tunai Rp. 1.195.000. (Rizal)