![]() |
Foto: Saat penggerebekan berlangsung. |
Lombok Utara, TalkingNEWS-- Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara Polda NTB berhasil Mengamankan satu orang pelaku Prostitusi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, (31/3/21).
Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyh, SH., melalui Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, SH., S.I.K., mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait sering terjadinya transaksi Prostitusi di kos-kosan. Tersangkanya yakni WS alias Blongko.
Sebelum penggerebekan, Tim melakukan penyelidikan dan pengintaian sekira pukul 14:00 Wita. Dan benar saja, terlihat seorang wanita berinisial K masuk di Kos-kosan. Berselang setengah jam, seorang lelaki hidung belang juga ikut masuk di dalam kosan tersebut.
Setelah menunggu sekira 20 menit, Tim masuk ke lokasi melakukan penggerebekan dan didapati satu orang laki-laki dan perempuan berada dalam kamar dalam keadaan tidak memakai baju. Diduga baru saja selesai melakukan hubungan badan dan lengkap dengan barang buktinya.
Dari hasil introgasi, pelaku menerima dan menawarkan wanita tersebut dengan harga senilai Rp. 400 ribu. Selanjut pria tersebut digelandang ke Mapolres Lombok Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain pelaku, lanjutnya, Tim juga mengamankan barang bukti berupa satu sprai merah ungu, dua bantal, bercak sperma, dua alat kontrasepsi dan uang tunai senilai Rp. 400 ribu. Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP. (Rizal)