Main Judi di Bulan Puasa, 2 Wanita dan 5 Pria di Dompu Diringkus -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Main Judi di Bulan Puasa, 2 Wanita dan 5 Pria di Dompu Diringkus

TalkingNewsNTB.com
25 April 2021

Foto: Para pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Tim Puma polres Dompu berhasil membongkar aksi perjudian di bulan puasa wilayah hukum setempat. Dari hasil penangkapan itu, petugas mengamankan dua wanita dan lima pria di Lingkungan Dua Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja, Sabtu (24/4/21) Sekira pukul 23.00 wita.


"Ada tujuh pelaku judi papan King yang kita amankan. Mereka masing masing berinisial WK (20), LM (18) wanita dan R (44), MS (30) MT (35), HT (37) dan SM (48). Para penjudi ini sama sama warga Lingkungan Dua, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja," jelas Kasi Hunas Polres Dompu IPDA Handik Wijaksono.


IPDA Handik menjelaskan bahwa aksi perjudian tersebut sangat meresahkan warga. Sehingga dilakukan penggerebekan  berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / K / 156 / IV / 2021 / NTB /Res.Dompu, tanggal 24 April 2021.


Dari hasil penangkapan, kata dia, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp. 50.000, dua lembar Rp.20.000, lima Lembar Rp. 10.000, delapan pecahan uang Rp. 5.000, 27 lembar pecahan Uang Rp. 2.000, tiga Lembar Pecahan Uang Rp. 1.000, 18 Papan King dan 15 Dadu Undian.


Guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, para penjudi beserta barang bukti tersebut digelandang ke Mapolres Dompu. (Arif)