Ungkap Praktek Prostitusi, Polres Dompu Amankan 2 Mucikari Status Janda -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Ungkap Praktek Prostitusi, Polres Dompu Amankan 2 Mucikari Status Janda

TalkingNewsNTB.com
12 April 2021

Foto: Ilustrasi praktek prostitusi di Wilayah Dompu.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS
-- Polres Dompu Polda NTB berhasil membongkar praktek prostitusi di wilayah hukum setempat. Pengungkapan itu, setelah terlaksananya operasi Pekat (Pekanyakit Masyarakat) Rinjani 2021 yang berlangsung selama 14 hari terakhir.


Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim IPTU  Ivan Roland Cristofel STK, Senin (12/4/21) menjelaskan dari hasil pengungkapan kasus prostitusi itu, pihaknya telah mengamankan dua perempuan yang berperan sebagai Mucikari. Keduanya yakni S (38) berstatus janda dan S (24) juga berstatus janda. 


"Mereka ini telah kita tetapkan sebagai tersangka dan penggerebekan itu, dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni kos-kosan Ginte dan kos-kosan Pelita Kota Dompu," tambah Kasat Reskrim.


Dijelaskannya, bahwa praktek prostitusi tersebut diketahui telah beroperasi sejak satu tahun lamanya. Pola kerjanya hanya memenuhi kebutuhan khusus pria hidung belang. "Mucikari ini perannya mencarikan pria hidung belang yang butuh seorang wanita," ungkapnya.


Lokasi tempat beraksinya pun, kata Kasat, tidak menetap, tergantung situasi dan kondisi pada saat itu. Sementara penikmatnya praktek biologis tersebut adalah rata rata buruh atau petani. Tarifnya pun variatif yakni kisaran 300 sampai 400 ribu sekali kencan.



Foto: Kasat Reskrim Polres Dompu (kiri) bersama jajarannya saat jumpa Pers berlangsung.


Selain dua Mucikari yang diamankan saat penggerebekan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, uang tunai Rp. 300 ribu dan HP. "Selama 14 hari operasi, hanya dua orang ini yang berhasil kita tangkap," tuturnya.


Tak hanya kasus prostitusi yang diungkap dalam operasi Pekat Rinjani tersebut. Polres Dompu juga berhasil mengungkap kasus perjudian dan peredaran Miras.


"Barang bukti Miras yang kita amankan yakni Bir 18 botol, Brem 102 liter, Arak 72 botol, Sofi 29 botol," jelasnya.


Kata Kasat, selama operasi berlangsung pihaknya telah mengungkap kasus dua kasus dan Non PO Lima kasus dengan jumlah tersangka 9 orang. "Sejauh ini prosesnya tingkat sidik dan sedang kita lengkapi berkas perkaranya," ucapnya.


Dirinya berharap, menjelang bulan suci Ramadhan ini, pihaknya meminta bila menemukan kasua terkait prostitusi, judi dan miras, dihadapkan untuk segera melaporkan pada pihak Kepolisian. "Kami mohon kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan pada kami dan kami akan menindak lanjuti informasi tersebut," pinta dia. (Arif)