Tertangkap Tangan Bawa Sabu 2.98 Gram, Seorang Pengedar Dicokok Polisi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Tertangkap Tangan Bawa Sabu 2.98 Gram, Seorang Pengedar Dicokok Polisi

TalkingNewsNTB.com
20 Mei 2021

Foto: Pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi di Mapolres Sumbawa.


Sumbawa Barat, TalkingNEWS -- Anggota Timsus Polres Sumbawa Barat berhasil meringkus pengedar Sabu di kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, pada Rabu (19/5/21) sekira pukul 16.30 wita.


Diketahui, pelaku berinisial SOF (42) pria asal Lingkungan Sebok Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnakoba Polres Sumbawa Barat IPTU Budiman Peranginangin, SH.


Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SiK, MH melalui Paur Subbag Humas IPDA Eddy Sobandi, S.Sos mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat bahwa di lingkungan sebok sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Sehingga tim langsung menuju TKP.


"Pelaku berhasil diamankan di TKP tanpa perlawanan. Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa saru dompet warna hitam berisi uang Rp. 2.900.000, satu unit HP android,"jelasnya.


Tak sampai di situ, lanjutnya, anggota kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku. Alhasil Tim menemukan uang tunai Rp. 850.000, tiga poket Sabu, tiga lembar plastik klip kosong di temukan di bawah tumpukan batu bata samping rumah pelaku.


"Selesai melakukan penggeledahan di halaman rumah terduga pelaku anggota timus melanjukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dan di temukan 1 buah korek api gas tanpa tutup kepala di temukan di kamar tidur atas rumah terduga pelaku. Sehingga total berat Sabu yang diamankan yakni 2,98 gram," ujarnya.


Saat ini, sambung dia, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (Rizal)



Editor: Agus