![]() |
Foto: Aparat gabungan saat membuka paksa jalan yang ditutup warga Monta Baru. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS -- Aparat Gabungan TNI-Polri wilayah Kabupaten Dompu akhirnya membuka paksa jalan yang diblokade sejumlah warga Lingkungan Donggo Ana Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja, Minggu (1/8/21) malam sekira pukul 20:25 wita. (Baca Juga): Buntut Kasus Pembacokan, Warga Monta Baru Blokade Jalan.
Diketahui sebelumnya, aksi blokade jalan yang diwarnai dengan pembakaran ban bekas itu, dimulai sejak pukul 16:30 Wita. Mereka menuntut pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku pembacokan terhadap Tohir Kurahman (19) pemuda Kelurahan setempat.
Pantauan di lapangan, sebelum membuka jalan tersebut, aparat gabungan terlihat datang dengan peralatan lengkap. Termaksud membawa mobil watercanon untuk memadamkan api yang dibakar warga di tengah jalan. Setelah api berhasil dipadamkan, aparat langsung membuka paksa jalan yang sebelumnya ditutup warga. Sehingga arus lalulintas kembali normal.
Sementara itu, Kapolsek Woja, IPDA Abdul Haris, membenarkan adanya Kejadian pembacokan itu. Hanya saja, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. "Kasus pembacokan ini sedang dalam penyelidikan,"kata dia.
Dijelaskannya, peristiwa pembacokan yang dialami Tohir tersebut dilaporkan langsung oleh orang tua korban pada malam kejadian yakni, Sabtu malam (31/7/21). "Korban belum bisa kami mintai keterangan karena kondisinya masih di rawat di RSUD Dompu. Begitu juga dengan saksi kejadian, belum ada yang memberikan keterangan," terangnya.
Ia menegaskan, kepolisian tetap berusaha dan bekerja keras dalam menangani kasus ini. "Tadi kami sudah memberikan pemahaman dan penjelasan kepada para warga. Alhamdulillah, sekarang jalan yang ditutup oleh warga sudah berhasil kami buka," Tandasnya.
Di tempat yang sama, Pihak keluarga korban Muhdar setelah mendengar keterangan dari pihak kepolisian segera untuk melengkapi laporan dan keterangan saksi.
"Kami sudah mengirim dua orang saksi yang melihat langsung kejadian pada malam itu, dan kami akan berikan waktu pada pihak APH untuk bekerja sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," tandasnya.
Namun, jika pihak kepolisian tidak koperatif setelah dilaporkan serta mendapatkan keterangan para saksi, tetapi pelaku belum juga dirangkap, maka kami aksi blokade jalan akan kembali teejadi. "Jika setelah ini belum ada kesimpulan terkait pelaku, maka kami akan blokade jalan lagi,"tegasnya. (Arif)
Editor: Agus