Wabup Dompu Ingatkan para Kades tidak Pecat Sepihak Bawahan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Wabup Dompu Ingatkan para Kades tidak Pecat Sepihak Bawahan

TalkingNewsNTB.com
25 November 2021

 

Foto: Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan ST, MT saat memberikan sambutan.


Dompu, TalkingNEWS -- Wakil Bupati (Wabup) Dompu H. Syahrul Parsan ST, MT memberikan peringatan pada para Kepala desa di Dompu khususnya di Kecamatan Kempo agar tidak menggunakan tangan besi mengeluarkan surat pemecatan terhadap bawahan tanpa memperhatikan mekanisme dan prosedural yang justru cenderung melanggar hukum. 


Demikian ditegaskan Wakil Bupati saat menghadiri kegiatan pembinaan pemerintah desa Se Kecamatan Kempo, Rabu (24/11/21).


Wabub menuturkan maraknya aksi pemecatan perangkat desa oleh oknum Kades, menjadi atensi khusus Pemda saat ini. Sehingga kegiatan pembinaan menjadi alternatif utama untuk menambah wawasan serta menanamkan etis kerja yang baik terhadap para Kades. 


"Kades harus sadar akan Tupoksi (Tugas pokok dan fungsi) sebagai orang nomor satu di desa yang dipilih oleh masyarakat sehingga dituntut untuk memberikan pelayanan secara maksimal. Dengan menyampingkan ego sektoral apalagi masalah politik," tuturnya.


Karenanya, Wabup mengingatkan Inspektorat bahwa pembinaan pemerintah desa sangatlah penting dan harus diatensi. Agar pengawasan di setiap pelaksaan tugas, fungsi dan peran pemberdayaan masing-masing dalam pemerintahan desa sesuai dengan arahan serta prosedur, sehingga tidak ada yang pelanggaran hukum.


"Peran Inspektorat kaitan masalah ini sangat diperlukan dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang baik dan bersih," pintanya.


Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Dompu Haeruddin SH juga menghimbau agar peran di tiap-tiap jabatan yang melekat di kepemerintahan desa dimaksimalkan, sehingga setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai harapan.


"Para tokoh di desa juga harus dimanfaatkan dengan baik dalam pembangunan desa dengan mengikut sertakan dalam giat musyawarah maupun kegiatan lainnya," singkatnya. (Arif)



Editor: Agus