Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. |
Kota Bima, TalkingNEWS – Sungguh pilu, nasib yang dialami Melati (nama samaran) pelajar SMA di Bima NTB ini. Ia diduga dirudapaksa oleh MI (21) seorang mahasiswa asal Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.
Dari keterangan Hawsah bibi korban saat menyampaikan aduan ke SPKT Polres Kota Bima pada 5 Januari lalu, bahwa Melati diduga disetubuhi paksa oleh MI. Berdasarkan laporan itu, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra RAP menjelaskan, korban sudah di visum dan diambil keterangan. Dalam waktu dekat katanya, akan diambil keterangan sejumlah saksi dan akan dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Kasus ini akan diatensi khusus," ujarnya baru baru ini.
Sementara itu, Pengacara korban, M Haikal SH MH, memastikan akan mendampingi korban dan keluarga, agar kasus persetubuhan paksa ini, menemui kepastian hukum. Kemudian, lanjut Haikal, terduga rudapksa itu, bisa dijerat dan dihukum setimpal dengan perbuatannya. (Red)
Editor: Agus