![]() |
Foto: Polisi saat mengamankan barang bukti dan kedua pelaku. |
Lobar, TalkingNEWS -- Dua pencuri mesin kompresor di salah gudang penyimpanan alat-alat pencucian kendaraan wilayah Kekeri Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat (Lobar) disergap tim opsenal Reskrim Polsek Gunung Sari, Selasa (10/5/22).
Kedua pencuri tersebut diketahui masing berinisial M (47) dan S (51) pria asal Cakranegara Kota Mataram.
Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH, Rabu (11/5/22) menerangkan para pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari Jasnawadi (45) asal Ampenan yang merupakan korban pencurian.
Dari keterangan korban, bahwa pencuri yang berhasil menggasak barang barangnya itu masuk ke dalam gudang dengan cara mencongkel pintu gudang. Atas kejadian tersebut, korban kehilangan satu mesin kompresor dan satu tabung sabun pencuci salju, dengan kerugian yang ditaksir Rp 15 juta.
Menindaklanjuti laporan itu, kata Kapolsek, pihaknya langsung turun olah TKP dengan mengumpulkan keterangan beberapa saksi yang kebetulan berada di lokasi.
"Dari keterangan yang dihimpun itu, kami dapat mengamankan pelaku beserta barang bukti."
"Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara," pungkas Kapolsek. (Rizal)
Editor: Agus