Gunakan Bom Ikan saat Melaut, Seorang Nelayan di Dompu Diamankan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Gunakan Bom Ikan saat Melaut, Seorang Nelayan di Dompu Diamankan

TalkingNewsNTB.com
12 Desember 2022

  

Foto: Pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi. 


Dompu, TalkingNEWSntb.com -- Seorang nelayan insial MC (36) asal Dusun Selayar, Desa Lasi, Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu NTB terpaksa diamankan polisi di Mapolsek Kilo, Senin (12/12/22) sekira pukul 10:0 Wita. 


MC diamankan karena diduga kerap menggunakan Bom Ikan saat melaut. Bahkan dari informasi yang dihimpun polisi, terduga acap kali melancarkan aksinya secara brutal di Sekitar Perairan Teluk Sanggar Desa Lasi Kecamatan setempat.


Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kapolsek Kilo, IPDA Eka Farman, SH., mengemukakan bahwa terduga ditangkap saat hendak menyandarkan perahu di bibir pantai.


Awalnya, kata Kapolsek, sekitar pukul 09.30 Wita, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.


"Atas informasi tersebut, Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim Polsel serta Bhabinkamtibmas Desa Lasi diperintahkan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," tuturnya.


Sesampai di TKP anggota menginformasikan kembali ke Kapolsek bahwa benar sekitar TKP ditemukan perahu terduga sedang melakukan penyelaman ikan hasil pemboman.


"Karena kendala tidak adanya perahu yang dapat digunakan untuk mendatangi pelaku yang sedang menyelam mengumpulkan ikan, anggota menunggu sekitar lebih kurang lebih 30 menit di pinggir pantai," ungkap Kapolsek.


Setibanya di pinggir pantai, lanjutnya, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, sampai akhir menemukan sekaligus mengamankan barang bukti. 


"Tak berhenti di pinggir pantai, bahkan rumah terduga juga tak luput dari upaya penggeledahan," imbuh Kapolsek.


Dari serangkaian pemeriksaan hingga penggeledahan, urai Kapolsek, tim berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 1 unit perahu plus mesin ketinting 5PK, ikan 1 keranjang yang disimpan di keranjang terbuat dari jaring warna hijau, serta 1 botol kaca hijau berisi bahan peledak.


"Sementara Barang bukti yang diamankan di rumah terduga antara lain, 1 buah jirigen berisi pupuk, 1 plastik putih kapas, bubuk doping korek api kayu yg di simpan di dalam plastik putih," jelas Kapolsek.


Usai mengamankan terduga bersama barang bukti ke Mapolsek Kilo, tambahnya, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan UPTD Perikanan Kilo dan Pokmaswa Perikanan Kilo, guna mengambil langkah-langkah pencegahan. 


"Kita koordinasikan pada pihak terkait terutama untuk meminimalisir aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak dan potasium," tutup Kapolsek. (Arif)


Editor: Agus