Foto: (tengah) SD, pelaku penikaman saat diamankan di Mapolres Sumbawa Barat. |
Sumbawa Barat, TalkingNEWSntb.com -- Pria inisial AM yang tinggal di kos-kosan Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat NTB harus mendapatkan perawatan medis, akibat luka tusukan serius yang dialaminya.
Pihak kepolisian menyebutkan, bahwa AM ditikam SD warga Desa Batu Putih Kecamatan Taliwang. Motifnya, lantaran AM tidak mampu melunasi hutangnya sebesar Rp. 900.000.
Penusukan yang terjadi, Minggu (18/8/24) sekira pukul 21:00 Wita di kosan korban itu, mengakibatkan korban luka pada lengan kanan, luka bagian perut, telapak tangan kiri dan punggung.
Kasat Reskim Polres Sumbawa Barat Iptu I Kadek Suadaya Atmaja, S.Sos mengungkapkan, kasus penganiayan berat ini terjadi, berawal SD bersama rekannya MY mendatangi korban di kosannya untuk menagih hutang.
Namun pada malam itu, korban hanya memiliki uang Rp250.000. Karena SD ingin semua hutangnya dibayar lunas hari itu juga, uang tersebut pun SD tolak. Sehingga, cek-cok keduanyapun tak terelakan.
"Keduanya sempat dilerai oleh MY karena situasai terlihat memanas. Namun SD meminta MY mundur dan tidak ikut campur," tambah Kasat Reskrim.
Lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, karena emosi yang tak terkendali akibat cek-cok tersebut, SD kemudian mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menusuk perut AM. Saat SD kembali menyerang, AM berusaha menangkis yang mengakibatkan beberapa luka di tubuhnya.
"Sambil menangkis, AM lari masuk ke dalam kosannya mengamankan diri dari serangan SD," ungkap Kasat Reskrim.
Karena korban masuk mengamankan diri dalam kos, SD bersama MY pun kemudian bergegas meninggakan lokasi dengan motor yang dikendarainya.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi itu pun langsung turun ke lokasi. Dan bersama warga membawa korban ke Rumah Sakit Asyi Sifa Taliwang untuk diberikan perawatan medis.
Sementara, anggota polisi lainnya berusaha memburu keberadaan pelaku. Dan tidak butuh waktu lama, SD pun berhasil diringkus.
"Dua jam pasca kejadian, SD berhasil diringkus di Desa Banjar Taliwang berserta barang bukti pisau. Dan saat ini, SD telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat. (Red)