Foto: Korwil Pendidikan Madapangga definitif Drs. Jufrin. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Pengangkatan definitif Korwil pendidikan Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima NTB tahun 2024 menuai tanda tanya sejumlah pihak, termaksud dari kalangan aktivis dan para pegiat Sosmed.
Spekulasi negatif terkait pengangkatan Korwil definitif ini begitu santer terdengar. Banyak yang menilai pengangkatan tersebut diduga melabrak aturan. Salah satu indikasinya yakni kepemilikan Nomor Unik Pengawas Sekolah (NUPS).
"Kami menduga Korwil baru ini tidak memiliki NUPS. Ini berdasarkan informasi yang kita himpun daei berbagai sumber," kata Anggota Kesatuan Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) NTB, Rizki Arahmansyah, saat memantau acara seremonial pengenalan Korwil baru di kantor setempat, Kamis (5/9/2024).
Menurut Rizki, dalam aturan yang diketahui, jika seorang pengawas tidak memiliki NUPS maka tidak akan diakui oleh Negara. Karena harus mendapatkan perintah khusus dari Kemendagri RI setelah 6 bulan pelantikan.
Ia pun menegaskan, jika ada pihak yang mencoba melabrak aturan yang ada, maka wajib diproses sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku. Karena akan menciderai citra dunia pendidikan di Kabupaten Bima. Bahkan Rizki mengancam akan menggelar aksi besar-besaran pada Senin mendatang, terkait persoalan yang dimaksud.
"Semua demi terselenggaranya pemerintahan yang baik dan bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Tidak boleh ada intrik-intrik maupun konspirasi busuk yang dilakukan para pemangku kebijakan. Dan persoalan ini tentu menjadi atensi khusus kami," tegas Rizki.
Rizki juga berharap, agar tidak ada pihak tertentu yang mencoba bermain dengan aturan demi memenuhi kepentingan pribadi maupun secara politik.
"Apalagi ini moment politik, jadi jangan sampai ada oknum yang bermain demi kepentingan politik dan menjadi cikal bakal lahirnya politik praktis di Madapangga," cetusnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Pendidikan Madapangga, Drs. Jufrin, saat dikonfirmasi pada hari yang sama, mengutarakan sederet pengalaman kerja seputar dunia pendidikan . Mulai mengemban tugas sebagai instruktur di Kabupaten sejak tahun 2004 sampai 2008.
Selain itu, ia ngaku pernah diangkat sebagai PLT Kepala Sekolah SMPN 4 Madapangga sejak 2008 sampai 2010. Setelah itu menjadi Kepala Sekolah definitif mulai 2011 sampai 2017. Baru kemudian menjadi pengawas di tingkat Kabupaten.
Selain Kecamatan Lambitu, beliau juga pernah ditugaskan di Donggo, Soromandi, Monta, dan Woha. Sementara di Kecamatan Madapangga hanya sekitar satu tahun lebih. Ada 3 sekolah, yakni di SMPN 2, Muhamadiah, dan termasuk yayasan Kasman Bima.
"Jadi persyaratan saya sebagai Korwil sudah terpenuhi, karena sudah saya lalui semua," imbuhnya.
Hanya saja, terkait kepemilikan NUPS (Nomor Unik Pengawas Sekolah), beliau enggan menjawab dengan alsan yang belum diketahui. Namun akan tetap dikonfirmasi lebih lanjut soal polemik tersebut. (Gufran)