Foto: Pihak aparat saat mengangakat sejumlah alat yang digunakan massa aksi menghadang jalan. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Sejumlah masa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Madapangga, kembali menggelar aksi protes di depan Kantor Camat Madapangga, Kabupaten Bima, NTB, Senin (31/12/2024). (Baca Juga): Jarang Ngantor, Camat Madapangga Diminta Mundur dari Jabatan.
Masa terpaksa melakukan penyegelan kantor hingga pemblokiran jalan. Akibatnya, pelayanan di kantor teehambat dan arus lalulintas lumpuh.
Korlap Aksi, Qaidul Ifani menjelaskan bahwa aksi spontanitas yang dilakukannya tersebut, akibat geram dengan ulah Camat (H. Abdul Wahab) yang jarang masuk kantor. Padahal sebelum itu, pihaknya sudah memberikan peringatan lewat aksi penyegelan ruang kerja kantor Camat Madapangga beberapa waktu lalu.
Namun hingga saat ini, belum ada itikad baik dari Camat untuk masuk kerja. Padahal masih banyak pelayanan di Kantor yang harus dikerjakannya.
"Sebelumnya kami sudah berikan peringatan agar Camat segera hadir di Kantor. Namun hingga saat ini Camat justru tidak memiliki itikad yang baik," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar mobil Dinas yang sedang dipakai Camat untuk dikembalikan ke Kantor. Termasuk uang operasional yang digunakan Camat, agar dikembalikan juga.
"Semua tuntutan itu kami sampaikan agar ada perhatian khusus dari semua pihak, termasuk Bupati Bima. Karena ini menyangkut kepentingan Masyarakat banyak," ujarnya.
Kapolsek Madapangga, IPTU Ruslan Agus yang dikonfirmasi wartawan saat mengawal jalannya aksi mengatakan telah menghubungi Camat via telepon. Namun yang bersangkutan (Camat Red) tak bisa hadir dengan alasan sedang rapat.
"Camat sudah saya hubungi, beliau tak bisa hadir dan beralasan sedang rapat. Dan saya akan terus melakukan koordinasi dengan Pak Camat, agar apa yang menjadi tuntutan masa aksi dapat dipenuhi," ujar Kapolsek.
Terkait jalan yang ditutup masa aksi, Kapolsek kembali meminta agar jalan segera dibuka. Mengingat jalan yang ditutup merupakan akses utama bagi masyarakat untuk beraktivitas.
"Terkait jalan yang ditutup, saya meminta kepada rekan-rekan masa aksi agar membuka akses jalan karena jalan tersebut untuk kepentingan umum. Jika tidak ada tanggapan saya akan tegakkan aturan apalagi ini tidak ada ijin dan hanya aksi spontanitas," tegasnya.
Tak selang lama, jalan yang ditutup masa aksi akhirnya dibuka. Meski berjalan alot, upaya pendekatan persuasif oleh Kapolsek beserta personelnya melahirkan kesepakatan. Akses jalan akan dibuka, namun kantor tetap disegel sampai Camat Madapangga mau hadir ke kantor dan mengembalikan mobil Dinas yang sedang dipakainya.
Pantauan langsung media ini, masa aksi masih berkonsentrasi di depan kantor Camat, dan dikawal sejumlah personel Polsek dan Pol-PP setempat. (Gufran)