Kukuhkan Pengurus TP.PKK, Bupati Bima: Awal Pengabdian sebagai Mitra Pemerintah -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Kukuhkan Pengurus TP.PKK, Bupati Bima: Awal Pengabdian sebagai Mitra Pemerintah

TalkingNewsNTB.com
05 Mei 2025


Bima, TalkingNEWSntb.com -- Pembacaan Surat Keputusan Bupati Bima nomor: 188.45/139/06.16  Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kabupaten Bima Masa Bakti 2025-2030, menandai Pengukuhan Pengurus organisasi tersebut Senin (5/5) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima. 


Bupati Bima Ady Mahyudi yang hadir bersama Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, Anggota DPRD Kabupaten Bima Ny. Hj. Nurhayati,. MM,  Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE,  para Kepala OPD Ketua GOW Ny Anita H. Irfan dan Camat menyampaikan sambutan dan arahan kepada  Jajaran Pengurus TP.PKK Kabupaten Bima yang dipimpin Ny. Murni Suciyanti Ady Mahyudi  tersebut.


Mengawali Sambutannya,  Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan bahwa  atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Bima Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh  Tim Penggerak TP. PKK yang baru saja dikukuhkan. Semoga amanah yang di emban dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan penuh  tanggung jawab.


Dihadapan pengurus TP PKK  Kabupaten Bima,  Bupati manyampaikan, bahwa pengukuhan ini bukan sekedar seremonial tetapi merupakan titik awal pengabdian sebagai mitra  pemerintah daerah. 


"Jadi, tanggung jawab yang saudara-saudari tentu membutuhkan semangat komitmen dan keteladanan yang tinggi. Karena itu, marilah kita hidupkan kembali peran POKJA secara aktif dan optimal agar 10 program  TP PKK benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat," harap Bupati. 


Di akhir sambutannya, Bupati  berpesan dan mengajak seluruh Tim penggerak TP PKK agar menjalankan amanah ini dengan hati yang tulus dan niat yang lurus, bekerja dengan semangat kebersamaan, bangun sinergi dengan semua pihak dan jadikan peran TP PKK sebagai kekuatan moral dan sosial dalam membangun Kabupaten Bima secara bersama-sama. (Red)