![]() |
| Foto: Kepala Desa Rasabou, Suaidin, SH saat melantik mengambil sumpah jabatan tiga perangkat desa yang lolos Penjaringan. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Setelah resmi dinyatakan lolos tes penjaringan beberapa waktu lalu, tiga Perangakat Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima resmi dilantik, Kamis (14/8/25).
Pelantikan sekaligus sumpah jabatan yang dihelat di aula kantor Desa Rasabou tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Rasabou Suaidin, SH. Sementara tiga perangkat desa yang dilantik itu yakni, Maulana Ali Hanafia, SS (Kepala Dusun Ina Sangari), Faisal, S.Pd (Kaur Pembina Kemasyarakatan) dan Ahmadin (Kaur Pembangunan).
Agenda pelantikan turut dihadiri Sekcam Bolo Drs. Abas, Unsur Muspika Bolo, Bhabinkamtibmas, Babinsa Rasabou, Unsur BPD Rasabou dan sejumlah tokoh masyarakat, Agama, dan tokoh pemuda.
Dalam kesempatannya, Sekcam Bolo Drs. Abas menyampaikan pesan kepada para perangkat yang dilantik tersebut, bahwa setiap pekerjaan harus dilaksanakan dengan ikhlas dan profesional.
"Pekerjaan itu jadikan sebagai hobi. Setiap pekerjaan yang dijadikan sebagai hobi, maka insya Allah dapat dijalani dengan mudah tanpa beban," ucapnya
Ia melanjutkan, tantangan masa depan akan dihadapi oleh bapak-bapak yang dilantik ini. Maka jangan malu untuk bertanya jika menghadapi sebuah persoalan dalam setiap pekerjaan yang dilaksanakan. Hal ini demi mewujudkan pelayanan masyarakat yang maksimal.
Sekcam juga menyampaikan permohonan maaf kepada para tamu undangan, karena Camat Bolo tidak dapat menghadiri undangan pelantikan yang dimaksud karena dalam kondisi sakit. Dan beliau berharap kepada Perangkat desa yang dilantik tersebut dapat berkoordinasi dengan perangkat desa yang lain dalam setiap pekerjaan.
"Harapan kami semoga amanah dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai jabatan yang diemban," pungkasnya.
Kepala Desa Rasabou Suaidin, SH usai pelantikan mengatakan rasa syukur atas terlaksananya agenda tersebut. Dirinya berharap kepada aparatur yang dilantik dapat bekerja dengan baik serta menjunjung tinggi nilai integritas.
Menurutnya, penjaringan serta pelantikan dilaksanakan secepat mungkin, dengan tujan mengisi tiga bidang yang telah lama kosong. Sehingga jika tidak diisi dengan cepat, dikhawatirkan akan menghambat proses kelancaran roda pemerintahan desa.
"Untuk aparatur yang baru dilantik, semoga bisa mengemban amanah yang diberikan dan dapat bersinergis dengan unsur bidang yang lain,"pintanya. (Red)


