![]() |
| Foto: Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik. |
Bima, TalkingNewsNTB.com-Penyidik Tipikor Polres Bima tengah menyelidiki pengadaan kalender tahun 2024 lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Proyek berjalan mulus namun fisik kalender hingga kini belum didistribusikan pada instansi pemerintah.
Informasi yang diperoleh, proyek pengadaan ribuan lembar kalender ini dilakukan pada akhir tahun pemerintahan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati Bima, H Dahlan.
Konon, proyek yang bernilai ratusan juta tersebut menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Bima. Hanya saja hingga kini belum diperoleh informasi secara detail mengenai temuan tersebut.
Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik membenarkan ada yang melaporkan pada pihaknya terkait pengadaan kalender tahun anggaran 2024.
"Iya, benar ada (yang melaporkan) dan saat ini tengah kami selidiki," kata Abdul Malik yang dikonfirmasi via sambungan WhatsApp pada Jumat 21 November 2025.
Ia membenarkan, proyek pengadaan kalender tahun 2024 tersebut menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Bima. Namun dia belum mengetahui persis detail temuan dimaksud.
"Hari ini kami mau bersurat ke Inspektorat meminta hasil LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dimaksud," ujarnya.
Abdul Malik mengatakan, penyidik telah melakukan klarifikasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bima, Adel Linggiardy. "Sudah ada pengembalian ke kas daerah juga sejumlah 83 juta lebih," terangnya.
Informasi awal yang diperoleh, proyek pengadaan kalender ini dilakukan saat suksesi Pilkada, yakni menjelang akhir tahun 2024. Dalam kalender memuat foto Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, yang sekarang menjabat Wakil Gubernur NTB.
"Kalender ini tidak jadi didistribusikan karena terjadi peralihan kekuasaan. Sepertinya tidak etis dibagi," imbuhnya.
Kepala Bagian Komunikasi dan Protokol Pimpinan Setda Bima, Suryadin yang dimintai tanggapan via pesan whatsapp hingga kini belum diperoleh tanggapan. (Red)


.jpeg)