![]() |
| Foto Ketua Bumdes Tambe |
TalkingNEWS.asia- Pasca adanya tudingan dari berbagai pihak, baik dari masyarakat maupun Ketua Ikatan Mahasiswa Tambe (IMTA) terkait dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tambe kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Ketua Bumdes Tambe pun akat bicara untuk mengklarifikasi terkait masalah tersebut.
Ketua Bumdes Tambe M. Ali Anwar membantah adanya tudingan penyalahgunaan dana Bumdes tersebut yang melibatkan dirinya.
" Haram buat saya, jikalau Uang Bumdes saya makan, bahkan Insentif pun tidak pernah saya sentuh meskipun itu hak saya, " Ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Rabu (21/11).
Menurut M. Ali, Dana Bumdes yang dialokasikan dari ADD Tambe tahun 2017 sebesar 40 juta, itu direalisasikan untuk program simpan pinjam masyarakat dengan bunga 2% tanpa jaminan. Sementara sirkulasi serta perkembangan usaha tersebut dibawah kontrol Bendahara.
" Uang 40 juta itu dipegag oleh bendahara, dan sudah dipinjamkan ke masyarakat dan masih ada sisa saldo 17 juta, itu terakhir laporannya sama saya" Ujar M. Ali yang biasa disapa Teta Elo ini.
Kata dia, maksimal Uang yang dipinjamkan ke masyarakat itu sebesar satu juta dan jatuh tempo sepuluh bulan, namun faktanya sekarang sudah melebihi dari waktu yang ditentukan, harusnya uang yang dipinjamkan tersebut sudah dikembalikan semua beserta bunganya.
" Harusnya uang kas Bumdes makin bertambah karna ada bunganya, namun berdasarkan laporan terakhir bendahara beberapa bulan lalu terkait kendala yang dihadapi, masih banyak masyarakat yang belum bayar dan belum melunasi peminjamanya tersebut, dengan dalil bermacam-macam, "Jelasnya.
Dirinya pun menyayangkan cara kerja yang dilakukan oleh Bendahara Bumdes Tambe yang tidak sejalan dan terkesan sepihak.
" Peminjaman Uang kepada Masyarakat harusnya sepengetahuan dan ada persetujuan dari ketua, namun beberapa bulan terakhir ini, mekanisme itu tidak dia (Bendahara red) pake lagi. Saya sudah memintanya untuk membuat laporan, namun sampaik detik ini belum ada hasil yang saya terima," Bebernya.
Selain itu juga, M.Ali tidak menyangkal bahwa dirinya memegang Uang sebesar Rp. 20 juta yang bersumber dari ADD untuk periode 2018 dan tidak menyerahkannya kepada bendahara sesuai regulasi yang ada dengan alasan-alasan tertentu.
"Uangnya memang saya yang pegang, karna kalau saya serahkan ke bendahara, nanti hal yang sama akan terjadi, dipinjamkan tapi tidak tau kapan mau dikembalikan (Warga red), artinya saya menyelamatkan Uang Negara,"Terangnya.
Lanjut M. Ali, " Total semula Uang yang saya pegang sebesar Rp.20 juta, namun dipinjam sementara oleh Pemerintah desa sebesar Rp.7 juta dan Remaja Masjid sebesar Rp. 2 juta, tapi nanti itu diganti kok," Katanya.
Sementara Bendahara Bumdes Tambe Nurmala, saat ditemui di kediamannya, Rabu (21/11) menolak untuk dikonfirmasi dengan alasan bahwa dirinya akan menghadap panggilan resmi pemerintah Desa Tambe.
" Biar lebih jelasnya besok (Kamis,21/11) saja di Kantor Desa, karna kebetulan kami dari pengurus, diundang untuk menghadap,"Katanya.
(Agus)


