Tren Siber, Jadi Ancaman Pemerintah -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Tren Siber, Jadi Ancaman Pemerintah

TalkingNewsNTB.com
09 November 2018


TalkingNEWS.asia- Ancaman saat ini adalah keaslian  informasi dan manipulasi informasi yang ditampilkan pada situs pemerintah dan menimbulkan  dampak ketidakpercayaan  masyarakat pada integritas dan kebijakan pemerintah. 

Demikian salah satu poin penting  pemaparan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Aris Munandar S. ST. MP  Rabu (6/11) saat menjadi Narasumber pada Sosialisasi  Keamanan Informasi dan Pemanfaatan Layanan Persandian bagi Jajaran Pengelola Informasi  Daerah, di aula Kantor Walikota Bima. 
           
Aris Munandar, dihadapan para Kadis Kominfostik se-Pulau Sumbawa dan pejabat terkait pengelolaan informasi di empat daerah tersebut memaparkan, tentang tren ancaman siber yang terjadi pada sistem  saat ini bukan hanya melakukan hack pada sistem e-government, tetapi juga bagaimana memanfaatkan platform media sosial yang ada dalam mendapatkan informasi serta menggiring atau bahkan memanipulasi opini publik melalui disinformasi, propaganda dan kabar bohong atau hoax.


Secara teknis, "semua informasi bisa disadap, tapi belum tentu bisa dibuka, karena itu diperlukan kemampuan yang memadai dalam menangkal ancaman yang ada, "Jelas Aris

Lanjutnya, "Penerapan tanda tangan elektronik membantu instansi  pemerintah mengamankan dokumen dan menghindari pemalsuan dokumen.  Disamping itu, untuk menghindari kebocoran informasi,  jaringan wifi kantor pemerintah perlu dilakukan partisi /sekat, "Urainya. 

Narasumber lainnya Kabid Persandian dan LPSE Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB Mahmud, A.KS, M.Si menjelaskan bahwa sesuai amanat Pergub nomor 59 tahun 2017  bahwa tugas dan fungsi urusan persandian di daerah adalah menyelenggarakan persandian dalam rangka pengamanan informasi. 

"Tugas  tersebut mencakup pelaksanaan tata kelola persandian untuk menjamin keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah. Disamping, melaksanakan pengelolaan sumber daya persandian,  operasional pengamanan persandian dan  pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan persandian di lingkungan pemerintah daerah, "Jelas Mahmud. 

Sebelumnya, Walikota Bima yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Drs. M. Farid, M. Si dalam sambutannya mengatakan bahwa peran sandi dalam tata kelola dokumen pemerintah sangat penting karena terkait dengan tingkat kerahasiaan dokumen yang dibuat. 

"ke depan semua informasi yang masuk maupun keluar perlu difilter oleh bidang sandi daerah, "Tegasnya. (Agus)