Dituding Gelapkan Anggaran, Kades Mbawi Akan Dilaporkan ke Kejari -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Dituding Gelapkan Anggaran, Kades Mbawi Akan Dilaporkan ke Kejari

TalkingNewsNTB.com
25 September 2019

Foto Sahrul Pemuda Desa Mbawi.

TalkingNEWS.asia--Ketua Lembaga Pemuda Peduli Desa (LPPD) Mbawi kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, membeberkan rincin Anggaran Dana desa yang diduga digelapkan oleh Oknum kepala Desa mbawi.

Syarul Ramadhan mengatakan bahwa kepala desa mbawi tidak mau terbuka tentang informasi terhadap publik terkait anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Sejak tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019, ujarnya, Selasa (24/9/19).

Dimana rician Penarikan pajak 19% setiap item perkerjaan pada tahun 2017 melebihi dari peraturan daerah, dan pembayaran  gaji anggota BPD yang tidak aktif,
pembagunan rabat gang di dusun owo, pembangunan jembatan penyebarangan, sumur bor, belum diselaikan dan terbengkalai karena anggaran sudah habis,"papar Sahrul 

Selain itu, lanjutnya, pengadaan Motor tiga roda disetiap dusun yang diduga tidak sesuai dengan kebutuhan, Pembukaan jalan linkungan di dusun mpugga dan Ragi yang di duga cukup besar anggaranya namun perkerjaan tidak diselesaikan dan parahnya lagi pembagunan Spall untuk pembuangan air limbah rumah tangga lima dusun dinilai tidak berkualitas yang diduga mar'up anggaran,"ucap Sahrul.

Tidak hanya itu, aroma dugaan jual beli jabatan dari 15 perangkat desa  sebesar 10 juta hingga 20 juta perorang, sehingga uang yang terkumpul di Kepala Desa sendiri mencampai Rp. 225.000.000 pun mulai tercium. Semnetara untuk item  pembagunan sarana dan prasarana air bersih enam titik dengan nilai anggaran RP. 20.000.000. jadi total Jumlah Rp.120.000.000, yang diduga mar'up sekitar Rp.60.000.000.juta rupiah,"ketusnya.

Disamping itu, Lanjutnya Pembukaan Rabat gang sedesa mbawi  dengan nominal Rp.200.000.000. Pembukan jalan ekonomi Rp. 40.000.000, Pembagunan Spall Rp. 100.000.000, kegiatan pemberdayaan dan pembinaan Rp. 150.000.000, Anggaran bumdes yang tidak serahkan ke pengurus bumdes Rp. 200.000.000, hasil penjualan semen sisa perkerja sebanyak 200 zak Rp. 14.000.000,"beber Sahrul.

Dokumen Rincian data yang akan dilaporkan ke Kejari Dompu.  


Berdasarkan rincian dan perhitungan kami, dugaan anggaran yang digelapkan Oknum Kades Mbawi  senilai Rp.1,5 M,  bersama tim pengelola kegiatan  (TPK), oleh karena itu, Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri (KEJARI) Dompu untuk segera memanggil kepala Desa Mbawi untuk diproses secara hukum,"Tutupnya.

"Dari data-data yang sudah kami kumpulkan, akan kita laporkan ke pihak Kejari Dompu,"tegas Sahrul.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Mbawi Sukri H. Ibrahim, yang ditemui dikediamanya pada hari yang sama, membantah adaya item pekerjaan yang tidak diselesaikan. "Yang jelas semua pekerjaan dikerjakan dan diselesaikan,"tegasnya.

Terkait penarikan porsensentase pajak setiap item pekerjaan pembangunan fisik, itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan saya lupa berapa porsennya,"sambungnya.

Disinggung masalah jual beli jabatan seperti dituduhkan, Ia membantah dengan tegas bahwa dirinya tidak pernah memungut biaya apapun untuk penjaringan perangkat desa. "itu tidak benar, sama sekali semua perangkat desa masuk Gratis,"ujarnya.

Sementara kegiatan pembangunan sarana dan prasarana air bersih sudah dikerjakan semuanya. Namun terkait masalah Bumdes, dirinya mengakui, bahwa pihaknya telah menahan pencairan anggaran mulai tahun 2017-2019 senilai Rp. 150 juta, dan masih tersimpan direkening Bumdes, dengan alasan, pengelolaan anggaran pada tahun 2016 tidak tentu arah, sehingga uang senilai 50 juta yang sudah dicairkan, terbengkalai,"tuturnya.

"Yang jelas semua aitem pekerjaan fisik maupum non fisik melalui anggaran ADD dan DD sudah dikerjakan, bahkan sudah diperiksa oleh dinas terkait,"tegasnya kembali. (TN.02)